Menu

Mode Gelap
 

News

Phinisi Panrita Sipuliang, Jelajah IKN Bareng Kemenhub dan Wisatawan


 Phinisi Panrita Sipuliang.(Ist) Perbesar

Phinisi Panrita Sipuliang.(Ist)

Harianlabuanbajo Pariwisata dan berwisata menjadi salah satu pilihan publik secara khusus wisatawan baik lokal maupun mancanegara.

Para pelancong/wisatawan kerap menghabiskan liburan di spot wisata ternama di tanah air seperti Bali, Labuan Bajo, Borobudur, Danau Toba dan tempat lain yang memiliki potensi keindahan alam estetik.

Pelancong menghabiskan waktu menikmati keindahan alam, kuliner dan segala jenis komponen yang ada dalam satu spot wisata untuk kesenangan pada momentum liburan.

Seperti Labuan Bajo dan tempat lain di tanah air, untuk berwisata, wisatawan tentu membutuhkan fasilitas yang memadai untuk mereka gunakan selama liburan berlangsung.Tak terkecuali Kapal Phinisi sebagai fasilitas kendaraan wisata bahari atau lintas lautan.

Dari sekian kapal Phinisi yang ada di spot Wisata di tanah air, Panrita Sipuliang merupakan salah satu kapal Phinisi yang kerap diserbu wisatawan.

Kapal Phinisi ini merupakan fasilitas wisata yang dimiliki oleh Haji Baso, salah seorang pengusaha Kapal di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.

Fasilitas Kamar Tidur Phinisi Panrita Sipuliang.(Ist)

Phinisi yang baru berumur setahun ini memiliki ukuran lebar 9 Meter dan Panjang 40 Meter. Fasilitas Phinisi asal Kota Super Premium ini terbilang mewah bak hotel Bintang Lima.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 154 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Freestyle Sepeda Motor di Jalan Raya Labuan Bajo,Turis Inggris Diamankan Polisi

11 Desember 2025 - 16:53

KPU Mabar Kunjungi Demokrat,Pastikan Akurasi Data Parpol:Tidak Ada Perubahan Struktur Pengurus

10 Desember 2025 - 16:59

Ketua DPD PSI Mabar Tepis Isu Otoriter:Semua Sesuai AD/ART

6 Desember 2025 - 20:18

Diduga Tipu Warga Miliaran Rupiah,Marsel Agot Dilaporkan ke Polda NTT

5 Desember 2025 - 23:16

Tak Kunjung Bayar Ganti Rugi,Pemilik Tanah Blokir Jalan ke Para Puar

5 Desember 2025 - 12:01

Laporan Marsel Agot Tidak Memenuhi Unsur Pidana,Satreskrim Hentikan Penyelidikan

3 Desember 2025 - 16:45

Trending di Daerah