Menu

Mode Gelap
 

Hukum

Penanganan Laporan Pemalsuan Dokumen Dinilai Lamban, Ribuan Massa Aksi Siap Geruduk Polres Mabar


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Harianlabuanbajo Penanganan Laporan kasus pemalsuan tandatangan  dokumen kesepakatan persyaratan penerbitan sertifikat tanah milik ayah kandung Suandi Ibrahim(Alm. Ibrahim Hanta) oleh terduga YBS selaku kuasa hukum Niko Naput oleh Polres Mabar dinilai lamban.

Tidak puas dengan kinerja Kepolisian Resort Manggarai Barat pada kasus yang menimpa keluarga alm. Ibrahim Hanta, keluarga Ibrahim Hanta beserta ribuan massa aksi akan melakukan aksi demonstrasi di Kantor Mapolres Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kinerja Polres Manggarai Barat yang dinilai lamban dalam penanganan kasus pemalsuan tanda tangan dan penipuan.

Artikel ini telah dibaca 80 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Laporan Suhardi Masuk Tahap Penyidikan, Kuasa Hukum Ungkap Penyidik Kantongi Alat Bukti

6 Maret 2026 - 08:32

DPRD Perindo Mabar Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat

26 Februari 2026 - 08:21

Dugaan Pemalsuan Dokumen,Anggota DPRD Mabar Diperiksa Reskrim Polres Mabar

25 Februari 2026 - 18:36

Tua Golo Lo’ok Akui Tanah Muara Nggoer Milik Suhardi & Yacob, Kuasa Hukum: Tidak Ada yang Misteri!

23 Februari 2026 - 20:44

H Bantah Dugaan Keterlibatan Pada Sengketa Tanah Nggoer

22 Februari 2026 - 22:44

Satgas Mafia Tanah Kejati NTT Simpulkan Tidak Ada ‘Tindak Pidana’ Pada Sengketa Tanah Nggoer

22 Februari 2026 - 22:11

Trending di Daerah