Harianlabuanbajo– Penanganan Laporan kasus pemalsuan tandatangan dokumen kesepakatan persyaratan penerbitan sertifikat tanah milik ayah kandung Suandi Ibrahim(Alm. Ibrahim Hanta) oleh terduga YBS selaku kuasa hukum Niko Naput oleh Polres Mabar dinilai lamban.
Tidak puas dengan kinerja Kepolisian Resort Manggarai Barat pada kasus yang menimpa keluarga alm. Ibrahim Hanta, keluarga Ibrahim Hanta beserta ribuan massa aksi akan melakukan aksi demonstrasi di Kantor Mapolres Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.
Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kinerja Polres Manggarai Barat yang dinilai lamban dalam penanganan kasus pemalsuan tanda tangan dan penipuan.













