Menu

Mode Gelap
 

Hukum

KPK Bantah Adanya Isu Penggeledahan Hotel Loccal Collection


					Dian Patria, Ketua Satgas Korsup Wilayah V KPK RI.(Ist) Perbesar

Dian Patria, Ketua Satgas Korsup Wilayah V KPK RI.(Ist)

Harianlabuanbajo  Ketua Satgas  Korsup Pencegahan Wilayah V KPK Dian Patria tidak membenarkan isu pihaknya melakukan penggeledahan penggelapan pajak Hotel Loccal Collection.

“Bukan penggeledahan, kita tunggu aja janji local mau lunasi piutang paling telat Februari 2024 mendatang,” ungkap Dian Patria saat dihubungi oleh media ini melalui pesan WhastApp, Kamis (9/11/2023).

Senada dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat juga membantah adanya penggeledahan penggelapan Pajak di Hotel Loccal Collection.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Manggarai Barat Maria Yuliana Rotok mengatakan Satgas Korsup Pencegahan Wilayah V KPK RI tidak pernah melakukan penggeledahan terhadap salah satu hotel di Labuan Bajo.

“Oh tidak, kami tidak melakukan penggeledahan, apalagi dengan KPK kemarin itu seperti penetrasi saja kepada wajib pajak yang ada temuan pada saat hasil pemeriksaan,” ungkap Leli Rotok saat ditemui untuk dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, Kamis (9/11/2023).

Leli Rotok menjelaskan salah satu tupoksi dari Badan Pendapatan Daerah itu adalah melakukan pemeriksaan pajak terhadap para wajib pajak.

“Sehingga ada beberapa obyek pajak yang kami periksa, sebenarnya kami bisa saja memeriksa seluruh wajib pajak bukan karena mencurigai mereka jujur atau tidak tetapi hanya untuk mengetahui berapa sesungguhnya omset, bisa saja ada perbedaan, bisa saja ada temuan atau bisa saja tidak ada temuan. Kebetulan sasaran kami tahun ini obyek-obyek tertentu itu yang kami periksa semuanya kami temukan ada sejumlah pajak yang tidak disetorkan ke khas daerah,” tambahnya.

Ia juga mengaku karena kekurangan sumber daya manusia jadi pihaknya tidak bisa memeriksa semua wajib pajak, ada ratusan wajib pajak kita, baik hotel maupun restoran yang mana pemungutannya menggunakan self assessment.

“Self assessment inikan pada saat mereka melapor kita hanya mengandalkan kejujuran mereka pada saat melaporkan omset tidak bisa kita tetapkan, tetapi mereka yang melaporkan dengan cara suka rela dan jujur, nah salah satu cara untuk menguji kepatuhan dan kejujuran mereka itu dengan melakukan pemeriksaan,” ungkapnya.

 

Artikel ini telah dibaca 69 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Laporan Suhardi Masuk Tahap Penyidikan, Kuasa Hukum Ungkap Penyidik Kantongi Alat Bukti

6 Maret 2026 - 08:32

DPRD Perindo Mabar Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat

26 Februari 2026 - 08:21

Dugaan Pemalsuan Dokumen,Anggota DPRD Mabar Diperiksa Reskrim Polres Mabar

25 Februari 2026 - 18:36

Tua Golo Lo’ok Akui Tanah Muara Nggoer Milik Suhardi & Yacob, Kuasa Hukum: Tidak Ada yang Misteri!

23 Februari 2026 - 20:44

H Bantah Dugaan Keterlibatan Pada Sengketa Tanah Nggoer

22 Februari 2026 - 22:44

Satgas Mafia Tanah Kejati NTT Simpulkan Tidak Ada ‘Tindak Pidana’ Pada Sengketa Tanah Nggoer

22 Februari 2026 - 22:11

Trending di Daerah