Menu

Mode Gelap
 

Daerah

Ungkap Keprihatinan, Keluarga Ibrahim Hanta Layangkan Surat Terbuka kepada Prabowo Subianto


					Surat terbuka keluarga Ibrahim Hanta Kepada Prabowo Subianto(ist) Perbesar

Surat terbuka keluarga Ibrahim Hanta Kepada Prabowo Subianto(ist)

Harianlabuanbajo Muhamad Rudini dan Mikael Mensen Warga Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, mengirimkan sebuah surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto pada Jumat, 6 Desember 2024. Dalam surat yang ditulis dengan penuh harapan dan keprihatinan tersebut, mereka memohon keadilan terkait sengketa tanah mereka seluas 11 hektar di kawasan Keranga, Labuan Bajo.

Surat tersebut menggambarkan perjuangan panjang selama lebih dari 10 tahun untuk mempertahankan hak atas tanah leluhur mereka yang kini dihadapkan pada kekuatan besar, termasuk pengusaha ternama dan seorang mantan pejabat di Propinsi NTT.

Berikut kutipan isi surat terbuka tersebut yang salinan diperoleh media ini.

Kepada Yth,
Bapak Presiden Republik Indonesia,
Bapak Prabowo Subianto,
di
Istana Negara, Jakarta

Dengan segala kerendahan hati, kami, rakyat kecil dari Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, mengirimkan surat ini sebagai jeritan hati yang lelah namun tetap berharap. Kami memohon perlindungan hukum dan keadilan dari Bapak Presiden, pemimpin bangsa yang kami percayai akan mendengarkan suara rakyat kecil yang tertindas.

Selama lebih dari 10 tahun, kami berjuang mempertahankan hak atas tanah leluhur kami seluas 11 hektar di Keranga, Labuan Bajo. Namun, jalan menuju keadilan begitu sulit. Kami hanyalah rakyat kecil tanpa kekuasaan dan uang, berhadapan dengan mereka yang memiliki kekuatan besar, seperti Santosa Kadiman, pemilik Hotel St. Regis di Labuan Bajo, dan juga Viktor Bungtilu Laiskodat, mantan Gubernur NTT.

Kami telah melapor ke Polres Manggarai Barat, 4 Laporan Polisi terkait pemalsuan tanda tangan dan penipuan sejak tanggal 13 september 2022, namun laporan kami tidak pernah digubris. Sebaliknya, kami malah dikriminalisasi. Kami bertanya, kemana lagi kami harus meminta keadilan? Hanya kepada Bapak, kami menggantungkan harapan. Kami yakin, melalui tangan Bapak Presiden, keadilan itu akan kembali berpihak pada rakyat kecil.

FAKTA-FAKTA YANG TERJADI:

1. Pemalsuan Dokumen

Artikel ini telah dibaca 248 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemdes Golo Riwu Tetapkan APBDes 2026, Pemberdayaan dan Kesehatan Jadi Titik Fokus

6 Maret 2026 - 19:07

Laporan Suhardi Masuk Tahap Penyidikan, Kuasa Hukum Ungkap Penyidik Kantongi Alat Bukti

6 Maret 2026 - 08:32

Kongres Biasa PSSI Manggarai Barat Simpulkan 4 Titik Fokus, Termasuk Pembinaan Usia Dini

1 Maret 2026 - 21:06

Golo Riwu Jadi Lumbung Porang 2026, Kades Edo Luncurkan Program ‘Investor Serbu Desa’

1 Maret 2026 - 15:02

DPRD Perindo Mabar Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat

26 Februari 2026 - 08:21

Dugaan Pemalsuan Dokumen,Anggota DPRD Mabar Diperiksa Reskrim Polres Mabar

25 Februari 2026 - 18:36

Trending di Daerah