Harianlabuanbajo– Kepala Perwakilan Ombudsman NTT, Darius Beda Daton menyoal maraknya peredaran rokok ilegal di Provinsi Nusa Tenggara Timur tak terkecuali wilayah Flores.
Darius mendesak otorita terkait seperti Bea Cukai untuk melakukan pengawasan ketat terhadap peredaran rokok yang sangat mengakibatkan kerugian keuangan negara.
“Kami minta Bea Cukai dan masyarakat NTT terus lakukan pengawasan di jalur-jalur perbatasan,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman NTT Darius Beda Daton di Kupang, Kamis melangsir Antaranews.com
Kata Darius, peredaran rokok ilegal di NTT merambat sampai ke kios kios kecil di tingkat Desa dan kampung.
Ia juga menyoroti kinerja Aparat penegak hukum dan Bea Cukai yang tidak menyentuh pengusaha nakal/pengedar rokok ilegal di NTT.













