Harianlabuanbajo– Warga Kota Labuan Bajo Manggarai Barat mengalami nasib sial, sertifikat tanah yang berstatus hak milik hilang di rumahnya di Gang Family, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo Manggarai Barat.
Kehilangan surat berharga berupa sertifikat tanah dengan nomor registrasi BPN 155X tidak diketahui secara pasti. Namun hal demikian diketahui ketika pihaknya mengecek keberadaan sertifikat tanah tersebut pada 10 Juli 2024 pukul 08.00 WITA.
“Saya simpan sertifikat tanah yang berstatus hak milik di lemari yang letaknya di lantai dua rumah. Saya kaget ketika sertifikat tanah tersebut tidak ada ditempat semula,” ujar Madagas pada Sabtu(15/02/2024)













