Menu

Mode Gelap
 

Daerah

Sertifkat Tanah Hilang, Warga Labuan Bajo Madagas Jambek Khawatir Disalahgunakan


					Ilustrasi(ist) Perbesar

Ilustrasi(ist)

Harianlabuanbajo Warga Kota Labuan Bajo Manggarai Barat mengalami nasib sial, sertifikat tanah yang berstatus hak milik hilang di rumahnya di Gang Family, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo Manggarai Barat.

Kehilangan surat berharga berupa sertifikat tanah dengan nomor registrasi BPN 155X tidak diketahui secara pasti. Namun hal demikian diketahui ketika pihaknya mengecek keberadaan sertifikat tanah tersebut pada 10 Juli 2024 pukul 08.00 WITA.

“Saya simpan sertifikat tanah yang berstatus hak milik di lemari yang letaknya di lantai dua rumah. Saya kaget ketika sertifikat tanah tersebut tidak ada ditempat semula,” ujar Madagas pada Sabtu(15/02/2024)

Artikel ini telah dibaca 544 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemdes Golo Riwu Tetapkan APBDes 2026, Pemberdayaan dan Kesehatan Jadi Titik Fokus

6 Maret 2026 - 19:07

Laporan Suhardi Masuk Tahap Penyidikan, Kuasa Hukum Ungkap Penyidik Kantongi Alat Bukti

6 Maret 2026 - 08:32

Kongres Biasa PSSI Manggarai Barat Simpulkan 4 Titik Fokus, Termasuk Pembinaan Usia Dini

1 Maret 2026 - 21:06

Golo Riwu Jadi Lumbung Porang 2026, Kades Edo Luncurkan Program ‘Investor Serbu Desa’

1 Maret 2026 - 15:02

DPRD Perindo Mabar Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat

26 Februari 2026 - 08:21

Dugaan Pemalsuan Dokumen,Anggota DPRD Mabar Diperiksa Reskrim Polres Mabar

25 Februari 2026 - 18:36

Trending di Daerah