Harianlabuanbajo– Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi menyoroti kewenangan KSOP yang memungut PNBP Kapal yang berlayar dalam wilayah Kabupaten Manggarai Barat.
Sorotan itu disampaikan Edi Endi saat audensi Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena bersama Bupati/Wali Kota se NTT dengan Kementrian Keuangan dalam hal ini Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman, di Gedung Kemenkeu-Jakarta, Kamis (20/03/2025) sore.
Menurut Bupati Edi, sedianya pungutan terhadap kapal yang berlayar dalam wilayah kabupaten menjadi domain pemerintah Daerah sehingga daerah dapat meningkatkan fiskalnya dari sektor tersebut, namun kenyataannya PNBP itu menjadi urusan Kementerian Perhubungan.
“Termasuk KSOP uptd Kementerian Perhubungan yang seyogyanya kalo mengurus kapal yang berlayar dalam sebuah kabupaten itu menjadi urusan pemerintah daerah. Tapi yang terjadi itu diurus kementrian, ada PNBPnya”, ujar Bupati Edi.








