Harianlabuanbajo– Polisi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) 59.865.01 Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT pada Senin (14/4/2025) lalu.
Sidak tersebut dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar yang sejatinya diperuntukkan untuk nelayan.
“Menindaklanjuti keluhan para nelayan, kami langsung menggelar sidak untuk memastikan secara langsung praktik pengisian bahan bakar di SPBUN Labuan Bajo,” kata Kasat Reskrim Polres Mabar, AKP Lufthi Darmawan Aditya, S.T.K., S.I.K., M.H., Rabu (17/4) sore.
Kasat Reskrim menuturkan, pihak kepolisian juga memeriksa kelengkapan dokumen pengisian BBM bersubsidi yang digunakan masyarakat di SPBUN itu.













