Menu

Mode Gelap
 

Daerah

ASN di Mabar Tak Mau Jadi PPK Paket 7 Miliar Hita-Bari Usai Rekannya Ditetapkan TSK


					Ilustrasi ASN(Ist) Perbesar

Ilustrasi ASN(Ist)

Harianlabuanbajo Masalah hukum yang menjerat Pejabat Pembuat Komitmen pada (PPK) pengerjaan ruas jalan Golo Welu-Orong menjadi pengalaman buruk bagi sejumlah ASN di Kabupaten Manggarai Barat.

Sejumlah ASN yang memenuhi kualifikasi sebagai Pejabat Pembuat Komitmen enggan bahkan tak mau mengambil tugas sebagai PPK pada salah paket pekerjaan Hita-Bari senilai 7 Miliar usai rekannya ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Manggarai Barat.

Masalah hukum yang menjerat rekan mereka pada kasus dugaan korupsi paket Golo Welu-Orong menjadi trauma psikologis bagi mereka.

Padahal, pembangunan ruas jalan Hita-Bari telah ditetapkan dalam APBD II Kabupaten Manggarai Barat tahun anggaran 2025 dengan anggaran Rp7 Miliar.

Salah satu ASN yang enggan dimediakan namanya mengaku takut untuk menjadi PPK.

“Kami takut, karena trauma dengan masalah hukum yang terjadi selama ini” katanya kepada Medialabuanbaj.com, Sabtu 18 Oktober 2025.

Ia bahkan mengaku tidak takut untuk dimutasi karena tidak bersedia menjadi PPK.

“Saya lebih baik dimutasi, dari pada menjadi PPK, resikonya besar. Apalagi kalau kita merasa kerja benar tetapi tetap dijebloskan ke penjara” katanya.

ASN itu berharap agar ke depannya, Pemkab Manggarai Barat untuk membuat MoU dengan Kejaksaan Negeri Manggarai Barat dalam pelaksanaan pekerjaan proyek.

Artikel ini telah dibaca 1,283 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemdes Golo Riwu Tetapkan APBDes 2026, Pemberdayaan dan Kesehatan Jadi Titik Fokus

6 Maret 2026 - 19:07

Laporan Suhardi Masuk Tahap Penyidikan, Kuasa Hukum Ungkap Penyidik Kantongi Alat Bukti

6 Maret 2026 - 08:32

Kongres Biasa PSSI Manggarai Barat Simpulkan 4 Titik Fokus, Termasuk Pembinaan Usia Dini

1 Maret 2026 - 21:06

Golo Riwu Jadi Lumbung Porang 2026, Kades Edo Luncurkan Program ‘Investor Serbu Desa’

1 Maret 2026 - 15:02

DPRD Perindo Mabar Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat

26 Februari 2026 - 08:21

Dugaan Pemalsuan Dokumen,Anggota DPRD Mabar Diperiksa Reskrim Polres Mabar

25 Februari 2026 - 18:36

Trending di Daerah