Harianlabuanbajo – Komando Distrik Militer (Kodim) 1630/Manggarai Barat dengan tegas membantah tuduhan adanya oknum anggota TNI yang disebut-sebut membekingi mafia tanah di wilayah Kerangan, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Tuduhan tersebut dinilai tidak berdasar dan menyesatkan publik.
Dalam keterangan resmi yang diterima wartawan di Labuan Bajo, Komandan Kodim 1630/Manggarai Barat, Letkol Inf Budiman Manurung, menegaskan bahwa pemberitaan yang beredar di beberapa media—yang bahkan tidak memiliki kantor di Manggarai Barat—tidak memiliki dasar fakta lapangan.
“Berita yang menyebut ada anggota kami berinisial LMFP melakukan intimidasi, ancaman, atau membekingi pihak tertentu sama sekali tidak benar. Yang bersangkutan sedang menjalankan tugas sesuai fungsi dan tanggung jawabnya sebagai aparat teritorial,” tegas Dandim, Jumat (14/11/2025).
Menurutnya, pemberitaan tersebut tidak berimbang dan tidak pernah mengonfirmasi pihak Kodim sebelum ditayangkan. “Tuduhan seperti itu bisa mencemarkan nama baik institusi TNI dan menyesatkan opini publik,” lanjutnya.
Kodim 1630 menjelaskan bahwa keberadaan aparat TNI di sekitar Bukit Kerangan semata-mata untuk menjaga keamanan wilayah dan mencegah potensi bentrok antarwarga akibat sengketa lahan yang masih berproses hukum di pengadilan, dan adanya penutupan akses jalan sepihak oleh sekelompok masyarakat di dekat area yang bersengketa hukum.








