Harianlabuanbajo– Kebijakan Pemerintah Pusat yang memangkas anggaran dana desa terhadap 164 desa di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) kini menuai kecaman keras.
Pemangkasan tersebut dinilai tidak manusiawi karena dilakukan di tengah kondisi masyarakat desa yang masih bergantung pada dana negara untuk pemenuhan kebutuhan dasar.
Seperti diketahui 164 desa di Kabupaten Manggarai Barat pada tahun 2026 ini mendapat potongan dana desa sebesar 60 persen dari Pemerintah Pusat.
Tokoh Pemuda Manggarai Barat, Hans Palen, menegaskan, dana desa bukan sekadar angka dalam anggaran negara, melainkan penopang utama pembangunan dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat desa.
“Pemangkasan ini sangat tidak manusiawi. Pemerintah seharusnya hadir memperkuat desa, bukan justru menarik anggaran yang selama ini menjadi harapan masyarakat,”ucap Hans Palen.
Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi menghentikan berbagai program strategis desa yang selama ini sudah berjalan.
Mulai dari pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga pelayanan sosial.
Dampak paling besar, kata Hans Palen akan dirasakan langsung oleh masyarakat kecil dibawah.
Hans Palen juga menilai kebijakan ini menunjukkan lemahnya kepekaan pemerintah pusat terhadap kondisi riil desa-desa di daerah kepulauan dan wilayah tertinggal seperti Manggarai Barat.
Ia mendesak agar Pemerintah Pusat segera mengevaluasi dan meninjau ulang kebijakan pemangkasan dana desa tersebut.













