Andreas mengatakan, orde baru ada yang namanya BP7 yang bertugas mengoordinasi dan menyelenggarakan program Pendidikan Pancasila (P4) kepada masyarakat luas untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila.
Lembaga BP7 ini kata dia, ikut dihapus karena dinilai penerapannya diindoktrinasi ke sekolah-sekolah dan ke kampus-kampus.
Di masa reformasi, dalam kehidupan masyarakat cendrung muncul pemahaman-pemahaman atau perilaku-prilaku intoleransi, gerakan-gerakan radikal bahkan hingga pada adanya ancaman pada kesatuan NKRI.
Andreas menegaskan kembali bahwa pemerintah bersama DPR melihat perlu mempunyai kembali satu lembaga untuk menyebarkan nilai-nilai Pancasila, yang sekarang kita kenal dengan nama BPIP.













