Penyelenggaraan AMMTC ke-17 merupakan kelanjutan dari AMMTC ke-16 yang diadakan pada 20-22 September 2022 dan hasil dari pertemuan ASEAN Senior Officials Meeting on Transnational Crime (ASEAN SOMTC) ke-23, pada tanggal 20-22 Juni 2023.
“Pertemuan ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 ini memiliki mandat untuk memfasilitasi dan mendorong kerjasama dan koordinasi negara-negara ASEAN dalam rangka mencegah dan memberantas kejahatan transnasional yang sudah ada maupun yang baru muncul,” ujar Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.
Lebih lanjut, pertemuan ini juga dimaksudkan untuk memperkuat dan meningkatkan koordinasi lintas sektoral termasuk pertukaran informasi mengenai isu-isu kejahatan transnasional dengan badan-badan sektoral ASEAN yang relevan dan meningkatkan kerja sama dengan Mitra Dialog ASEAN serta para pemangku kepentingan terkait.
Agenda kegiatan di AMMTC ke-17 antara lain Preparatory ASEAN SOMTC for AMMTC yang dipimpin oleh Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Wahyu Widada, AMMTC Plenary yang dipimpin oleh Kapolri Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., AMMTC Consultations dengan mitra dialog yang dipimpin oleh Country Coordinator, sebagai berikut: AMMTC + 3 (Country Coordinator: Indonesia); AMMTC + China (Country Coordinator: Myanmar); AMMTC + Jepang (Country Coordinator: Thailand); dan AMMTC + Korea Selatan (Country Coordinator: Vietnam).
Di akhir pertemuan plenary akan dilaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan 6 (enam) negara ASEAN dalam rangka peningkatan kerja sama bilateral kepolisian dalam penanggulangan kejahatan transnasional yaitu dengan negara Kamboja, Laos, Malaysia, Singapura, Thailand, dan Vietnam.













