Pada puncaknya, acara AMMTC ke-17 akan ditandai dengan penyampaian Joint Statement, sebagai kesimpulan dari berbagai pertemuan dan Declaration, sebagai pernyataan sikap yang disepakati untuk diimplementasikan pasca pertemuan tersebut.
“Konsep Deklarasi ini diinisiasi oleh tuan rumah untuk disetujui dan disepakati pada pertemuan tingkat Menteri ini. Proses deklarasi diawali dari pertemuan tingkat teknis (Working Group dan ASEAN SOMTC) dan ditindaklanjuti dengan pengadopsian pada AMMTC,” kata Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Inspektur Jenderal Polisi Krishna Murti S.I.K, M.Si.
Menurut jenderal Polisi bintang dua itu, Deklarasi tersebut merupakan bentuk upaya untuk meningkatkan kerja sama aparat penegak hukum dalam penanggulangan kejahatan transnasional.”
ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) merupakan pertemuan setingkat menteri yang khusus membahas mengenai isu-isu kejahatan lintas negara di ASEAN. Pertemuan AMMTC pertama kali dilaksanakan pada tahun 1997 dan selanjutnya diselenggarakan setiap dua tahun sekali. Pada pertemuan SOMTC ke-19 tahun 2019 di Naw Pyi Taw, Myanmar telah diusulkan pertemuan AMMTC diselenggarakan setiap tahun bersamaan dengan Keketuaan ASEAN dan mulai dilaksanakan pada Keketuan ASEAN di Brunei Darussalam tahun 2021. Dengan demikian, sejak tahun 2021, penyelenggaraan AMMTC dan ASEAN SOMTC dilaksanakan secara bersama-sama dengan masa Keketuaan ASEAN.













