Menu

Mode Gelap
 

News

Bawaslu Mabar Beberkan Ketentuan Calon Panwascam Peserta Existing Dinyatakan TMS


 Bawaslu Manggarai Barat.(Ist) Perbesar

Bawaslu Manggarai Barat.(Ist)

Berdasarkan pedoman teknis dari Bawaslu RI, Bawaslu Kabupaten/Kota melakukan evaluasi kinerja terhadap seluruh Peserta Existing.

Evaluasi kinerja ini meliputi penilaian atasan langsung dan penilaian portofolio. Pelaksanaan penilaian atasan langsung dan penilaian portofolio dilakukan langsung oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota.

Peserta Existing yang tidak mengikuti evaluasi kinerja atau tidak dapat memenuhi nilai ambang batas minimal penilaian evaluasi kinerja dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat.**

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 214 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Edi Lepas Tim Persamba untuk Berlaga di ETMC Ende 2025

5 November 2025 - 13:15

Warga Dimpong Soroti Pelayanan ‘Buruk’ Puskesmas Nanu

5 November 2025 - 13:00

Valdi Khairusy Pimpin Pengda Ikatan Notaris Indonesia Mabar, Berikut Arah Kebijakan dan Program Kerja

2 November 2025 - 12:37

Jabat Ketua Pengda IPPAT Mabar, Dian Ali Siap Perkuat Profesionalisme dan Integritas PPAT

2 November 2025 - 09:51

Dian Ali Resmi Dilantik Sebagai Ketua Pengda IPPAT Manggarai Barat Periode 2024-2027

2 November 2025 - 09:32

Kesbangpol Tegaskan Sekretariat DPD NasDem Mabar Masih Ada dan Tidak Pernah Pindah Alamat

31 Oktober 2025 - 12:27

Trending di Daerah