Menu

Mode Gelap
 

Daerah · 3 Jun 2023

BPS Sebut Kemiskinan Ekstrem di Manggarai Barat Naik Capai 9,79 Persen


 Pemandangan Labuan Bajo Perbesar

Pemandangan Labuan Bajo

HARIAN LABUAN BAJO—Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Manggarai Barat, NTT, Ade Sandi Parwoto menyebut angka kemiskinan ekstrem di daerah itu mengalami peningkatan tahun 2021 ke tahun 2022.

Angka kemiskinan ekstrem meningkat dari 6,98 persen pada tahun 2021.

“Di Manggarai Barat, kondisi miskin ekstrem kita dari tahun 2021 ke tahun 2022 memang naik,” kata Ade Sandi di ruang kerjanya, Kamis 30 Maret 2023 lalu.

Sandi menuturkan, angka itu dihitung dari kemampuan per orang untuk memenuhi kebutuhan dasarnya.

Untuk kemiskinan ektrem tercatat naik dari tahun 2021 ke tahun 2022 hingga mencapai 3%.

“Jadi di tahun 2021, 6,98 % sedangkan di tahun 2022 adalah 9,79%, ini kelihatan naik sekitar 3%,” kata Sandi.

Pemandangan Labuan Bajo

Ia menjelaskan, kategori kemiskinan ekstrem yakni warga yang memiliki pengeluaran per hari setara US$ 1,99 purchasing power parity sesuai indikator internasional atau dalam konversi ke rupiah adalah Rp11.818 sampai Rp12.000 atau memiliki pengeluaran Rp358 ribu per bulan.

Ia memaparkan, kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan.

Kemiskinan ekstrem ini ditemukan pada penduduk yang komplek seperti lansia yang tinggal sendiri, orang yang tidak bisa bekerja dan bermacam-macam.

Selain itu, orang yang butuh bantuan untuk mengurangi beban hidupnya karena tidak bisa berbuat banyak karena berbagai keterbatasan yang dimiliki.

“Kemiskinan ekstrem yang komplek, orang yang tinggal sendiri, lansia, orang sudah tidak bisa kerja apa-apa, dan macam-macam. Maka dia dibantu dengan mengurangi beban hidupnya dengan bantuan dan sebagainya,” paparnya.

Sementara, Kata Sandi, kemiskinan secara global data BPS mencatat justru dari 17,92 % menjadi 17,15%.

Sehingga kemiskinan ekstrem yang pakai garisnya adalah Rp358 ribu atau pengeluaran pendapatan per kapita satu hari US$ 1,99 masih dibawah Rp405 ribu garis kemiskinan versi BPS.

“Nah, posisi garis kemiskinan ekstrem itu adalah yang paling bawah, orang-orang yang memang butuh sekali untuk ditingkatkan, dibantu supaya meringankan beban hidupnya, jawabnya apa, adalah orang yang hidupnya sendiri atau Lansia, orang Difabel yang kemungikan tidak bisa bekerja,” katanya.

Ia menambahkan, untuk mengukur kemiskinan BPS menggunakan konsep kebutuhan dasar (needs approach).

Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur menurut garis kemiskinan (makanan dan non makanan).***

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 119 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

PT Flobamor Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan dan Sarpras TNK

23 November 2023 - 17:25

Proteksi Destinasi Wisata Super Premium dari Ancaman Narkotika, Kepala BNN RI Kunjungi Labuan Bajo

17 November 2023 - 16:16

Prestasi Kilau Dhea Chanta Siswi SMP Negeri 3 Pacar pada Lomba Vocal Solo

23 Oktober 2023 - 17:34

Viktor dan Endi Dilepasliarkan di Kawasan Cagar Alam Wae Wuul

24 September 2023 - 12:52

Kemenparekraf Bareng Kole Project Gelar Aksi Bersih Sampah di Labuan Bajo

23 September 2023 - 15:34

Perkuat Ketahanan Pangan, Kementan Bangun Embung di Desa Pota Wangka Mabar

18 September 2023 - 16:10

Trending di Nasional