Menu

Mode Gelap
 

Daerah

Bupati Edi Sorot KSOP ‘Pungut PNBP Kapal yang Berlayar dalam Wilayah Kabupaten’


					Edistasius Endi saat audiensi dengan Kementrian Keuangan Republik Indonesia.(Foto: Kominfo Mabar) Perbesar

Edistasius Endi saat audiensi dengan Kementrian Keuangan Republik Indonesia.(Foto: Kominfo Mabar)

Disampaikan Bupati Edi hal semacam ini perlu didiskusikan dan dikonkretkan dalam rangka menjaga keseimbangan dan menjaga soliditas Pemerintah Pusat dan Daerah dan khususnya demi kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan di daerah.

Selain soal kewenangan KSOP di Labuan Bajo yang berada di bawah Kementerian Perhubungan, Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap otoritas BTNK.

“Dulu yang saya tau itu suatu kabupaten baik administrasi maupun otoritasnya murni dipimpin oleh seorang Bupati. Tetapi di Manggarai Barat itu administrasinya oleh Bupati tetapi otorisasi ada 3 komponen. Pertama Bupati, yang kedua Balai Taman Nasional Komodo, yang ketiga Badan Otoritas Pariwisata. Ada zona tertentu Bupati tidak punya kewenangan untuk mengaturnya”, ucap Bupati Edi.

Bupati Edi menyayangkan, dalam wilayah yang menjadi otoritas BTNK misalnya, masyarakat miskinnya tidak diperhatikan begitu juga dengan infrastruktur seperti dermaga untuk masyarakat, sekolah yang rusak demikian juga dengan puskesmas. Di sisi lain menurut Bupati Edi ada pungutan dengan kategori penerimaan yang disebut dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang hasilnya tidak sepeserpun dibagikan kepada Pemerintah Daerah

Artikel ini telah dibaca 642 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemdes Golo Riwu Tetapkan APBDes 2026, Pemberdayaan dan Kesehatan Jadi Titik Fokus

6 Maret 2026 - 19:07

Laporan Suhardi Masuk Tahap Penyidikan, Kuasa Hukum Ungkap Penyidik Kantongi Alat Bukti

6 Maret 2026 - 08:32

Kongres Biasa PSSI Manggarai Barat Simpulkan 4 Titik Fokus, Termasuk Pembinaan Usia Dini

1 Maret 2026 - 21:06

Golo Riwu Jadi Lumbung Porang 2026, Kades Edo Luncurkan Program ‘Investor Serbu Desa’

1 Maret 2026 - 15:02

DPRD Perindo Mabar Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat

26 Februari 2026 - 08:21

Dugaan Pemalsuan Dokumen,Anggota DPRD Mabar Diperiksa Reskrim Polres Mabar

25 Februari 2026 - 18:36

Trending di Daerah