“Dalam konteks TNK karena dia masuk dalam kategori penerimaan yang disebut dengan PNBP, tetapi masyarakat miskinnya mereka tidak urus, sekolah rusak mereka tidak urus, dermaga mereka tidak bangun, puskesmas mereka tidak bangun tetapi uang yang dipungut atas keindahan yang menjadi domain otoritas mereka itu mereka pungut, tanpa membagi sepeserpun kepada pemerintah daerah”, tutur bupati Edi.
Menurut Bupati Edi, kalaupun PNBP itu tidak dibagikan kepada Pemerintah Manggarai Barat, rakyat miskin disekitar kawasan yang menjadi otoritas BTNK itu harus diperhatikan demikian juga dengan fasilitasnya.
“Tentu ada batas, tetapi lagi-lagi di Taman Nasional Komodo, oke daerah tidak mendapat bagian dari PNBP tapi rakyat di situ harus diurus, fasilitas kesehatannya termasuk dermaganya, rakyat miskinnya dibangun. Jangan kekayaan alamnya diurus tapi rakyatnya itu urusan bupati”, tegas Bupati Edi.
Hal lain yang menjadi keprihatinan Bupati Edi terkait Pungutan PNBP yang dilakukan oleh KSOP yang menjadi UPTD Kementerian Perhubungan.








