Menu

Mode Gelap
 

Daerah

Bupati Edi Telah Melaporkan LHKPN 2023 Kepada KPK


					Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi.(Acik) Perbesar

Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi.(Acik)

Harianlabuanbajo- Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi menegaskan bahwa pihaknya telah melaporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) tahun 2023  kepada Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) melalui link e-filling  27 Maret 2024.

Penegasan itu disampaikan Bupati Edi merespon pemberitaan sejumlah media On Line yang menduga bahwa pihaknya belum menyampaikan LHKPN tahun 2023.

Beberapa hari ini, sejumlah media On Line melansir pemberitaan terkait dugaan bahwa Bupati Edi belum melaporkan LHKPN tahun 2023. Sejumlah media itu menuding bahwa sebagai pejabat negara, Bupati Edi lalai, tidak patuh dan tidak jujur dalam melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya.

Tudingan sejumlah media itu ditepis Bupati Edi. Dengan tegas disampaikannya bahwa LHKPN tahun 2023 miliknya telah dilaporkan kepada KPK pada tanggal 27 Maret tahun 2024 melalui e-filling.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 146 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pelapor Memaafkan Eras, Perkara Diselesaikan Secara Restorative Justice

3 September 2024 - 19:00

Isu Kasta Diduga Diproduksi Untuk Mendiskreditkan Mario-Richard

1 September 2024 - 19:15

Ketua Panwascam Welak Sebut Pentingnya Pengawasan Partisipatif Masyarakat Pada Pilkada 2024

27 Agustus 2024 - 13:25

Pastikan Keamanan Warga Tiongkok Saat Berwisata, Wakil Konjen RRT Sambangi Polres Mabar

24 Agustus 2024 - 15:32

Kasus Ratu Kemiri, KPK Sebut Bisa Masuk Penyalahgunaan Wewenang atau Gratifikasi

1 Juni 2024 - 07:42

KPK Sebut Tata Kelola Pemda Manggarai Barat ‘Baik’

31 Mei 2024 - 20:37

Trending di Daerah