Harianlabuanbajo– Marsel Ahang dilaporkan Yuvens Darung, Staf Hotel Ayana ke Polres Manggarai Barat, Selasa(13/05/2025) sore.
Ahang dipolisikan atas dugaan pengancaman lewat media sosial dan intimidasi yang dilakukan terlapor saat pelapor sedang bekerja di Hotel Ayana.
Menurut Yuvens, intimidasi itu dilakukan Ahang saat dia sedang bekerja dan memaksa untuk masuk ke Hotel saat dirinya berada di hotel. Padahal Yuvens telah mempersilahkan Ahang mendatangi rumah Yuvens jika ada keperluan atau klarifikasi.
“Awalnya ada postingan di Facebook saudara Ladis Jeharun. Dalam postingan itu ada pembicaraan dua belah pihak, lalu saya memberi tanggapan tanpa menyebut nama orang. Lalu saudara Marsel Ahang menanggapi dan langsung mengeluarkan kata-kata kasar dan caci maki”, ujar Yuvens













