Harian Labuan Bajo.com|News– Buntut dugaan korupsi pada program Budidaya sayuran hidroponik tahun 2021 di Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo, Staf Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) diperiksa Tipikor Polres Mabar, NTT, Senin(19/06/2023).
Usai diperiksa, dua orang staf BPOLBF langsung menuju kendaraan roda empat berplat B 1405 PQF.
Kabar diperiksanya anak buah Shana Fatina tersebut dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Mabar, AKP Ridwan.
Terang Ridwan, Staf BPOLBF diperiksa terkait dugaan korupsi pada program Budidaya sayuran hidroponik tahun 2021 di Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat.
“Baru satu yang kita periksa. Tadi stafnya didampingi dari pihak Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Bidang Hukum,” beber AKP Ridwan
Lanjut Ridwan, hingga kini pihaknya belum memastikan jumlah kerugian negara atas dugaan korupsi pada program tersebut.
Ia pun membeberkan akan mengagendakan pemeriksaan kepada sejumlah pihak terkait pada lingkup BPOLBF.
“Secepatnya akan kita agendakan,” tegasnya
Sementara itu, Shana Fatina selaku Dirut BPOLBF tidak memberikan keterangan terkait pemeriksaan anak buahnya meski telah dikonfirmasi media ini.