Menu

Mode Gelap
 

Daerah

Diduga Salahgunakan BBM Bersubsidi, Polisi Sidak SPBUN Labuan Bajo


					Polisi sidak SPBUN Labuan Bajo.(Ist) Perbesar

Polisi sidak SPBUN Labuan Bajo.(Ist)

Sebagaimana diketahui bersama, jika masyarakat ingin mengisi BBM bersubsidi jenis Solar, harus menyertakan surat rekomendasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) terkait peruntukan BBM tersebut.

“Setelah kami telusuri dan periksa berkas-berkasnya, ditemukan adanya dugaan pelanggaran. Dimana, ada sebagian masyarakat yang menggunakan surat rekomendasi atas nama orang lain atau menggunakan surat kuasa,” tuturnya.

Terkait temuan itu, Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Manggarai Barat akan memanggil pihak-pihak terkait untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

“Sementara ini, kami sedang dalami temuan tersebut dengan mengundang para nelayan, pemilik SPBUN, dan instansi terkait,” jelas Ajun komisaris polisi itu.

Artikel ini telah dibaca 76 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemdes Golo Riwu Tetapkan APBDes 2026, Pemberdayaan dan Kesehatan Jadi Titik Fokus

6 Maret 2026 - 19:07

Laporan Suhardi Masuk Tahap Penyidikan, Kuasa Hukum Ungkap Penyidik Kantongi Alat Bukti

6 Maret 2026 - 08:32

Kongres Biasa PSSI Manggarai Barat Simpulkan 4 Titik Fokus, Termasuk Pembinaan Usia Dini

1 Maret 2026 - 21:06

Golo Riwu Jadi Lumbung Porang 2026, Kades Edo Luncurkan Program ‘Investor Serbu Desa’

1 Maret 2026 - 15:02

DPRD Perindo Mabar Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat

26 Februari 2026 - 08:21

Dugaan Pemalsuan Dokumen,Anggota DPRD Mabar Diperiksa Reskrim Polres Mabar

25 Februari 2026 - 18:36

Trending di Daerah