Harianlabuanbajo– Anggota DPRD Manggarai Barat, Inocentius Peni menyampaikan apresiasi kepada Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Manggarai Barat dan Polsek Lembor atas penyelenggaraan Focus Group Discussion Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Aula Paroki Datak, Welak, Sabtu(12/09/2023).
“Sebagai anggota DPRD, saya menyampaikan terimakasih dan apresiasi setingginya kepada SMSI Manggarai Barat dan Polsek Lembor yang telah menyelenggarakan kegiatan ini. Semangat teman-teman SMSI dan Polsek Lembor adalah bentuk kepedulian terhadap persoalan maraknya TPPO di NTT khususnya Manggarai Barat,” ungkap Ino Peni usai FGD berlangsung
Sebagai Narasumber pada FGD tersebut, Ia mengungkapkan bahwasannya masalah TPPO sudah menjadi isu besar di NTT. Oleh sebab itu partisipasi berbagai stakeholder untuk mengatasi persoalan TPPO sangat dibutuhkan.
“Kegiatan di Welak hari ini adalah bukti bahwa para pemilik media/teman-teman jurnalis yang tergabung dalam SMSI dan Kepolisian telah menunjukkan komitmen yang nyata untuk melakukan upaya pencegahan terjadinya tindakan TPPO di Kecamatan Welak,” bebernya
Menurut Anggota DPRD Dapil III Manggarai Barat itu, kegiatan sosialisasi /diskusi TPPO seharusnya menjadi program prioritas pemerintah mulai tingkat pusat, provinsi, kabupaten sampai desa. Maka sangat diaayangkan apabila giat seperti itu diinisiasi pihak lain (di luar pemerintah).
“Pemerintah lebih sibuk mengurus program infrastruktur ketimbang program seperti ini. Sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, saya (anggota DPRD) sesungguhnya malu karena tidak menjadikan kegiatan seperti ini sebagai program prioritas. Karena itu, saya berharap (mulai dari saya tentunya), kebetulan tidak lama lagi akan melaksanakan Reses, saya akan mengundang teman-teman JPIC, Polsek Lembor dan SMSI untuk menyampaikan materi khusus tentang TPPO pada saat saya menyelenggarakan Reses,” tegas Politisi Partai Amanat Nasional dihadapan awak media
Ia pun berharap agar semakin banyak pihak yang peduli dengan masalah TPPO.katanya, masalah TPPO tidak bisa dibebankan sepenuhnya hanya berharap kepada pemerintah daerah.
Lanjut Ino, DPRD Manggarai Barat telah menjalankan fungsinya untuk persoalan ini dengan menginisiasi lahirnya Perda No. 5 Tahun 2020 tentangan Upaya Pencegahan dan Penanganan TPPO
“Sekali lagi, saya menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada SMSI Mabar dan Kepolisian Sektor (Lembor) yang telah menyelenggarakan kegiatan ini, sehingga para kepala desa, staf dan tokoh masyarakat memahami apa itu TPPO dan bagaimana upaya pencegahannya. Semoga seluruh kegiatan di desa dimanfaatkan juga untuk mensosialisasikan persoalan TPPO ini,” pungkas Ino Peni