Menu

Mode Gelap
 

Daerah

Gugat Pemilik Sertifikat Tanah, Marsel Agot Bungkam Usai Sidang Pemeriksaan Setempat


					Marselinus Agot, penggugat.(Acik/Hlb) Perbesar

Marselinus Agot, penggugat.(Acik/Hlb)

Harianlabuanbajo Sengketa Tanah di Wae Cicu (Ke’e Batu) Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo antara Marselinus Agot dan Kornelia Minung(alm) serta ahli warisnya terus bergulir di Pengadilan Negeri Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

Per Jumat(14/03/2025), Marselinus Agot sebagai penggugat bersama Kuasa hukum dan ahli waris Kornelia Minung sebagai tergugat bersama kuasa hukum menghadiri sidang pemeriksaan setempat di objek sengketa atas gugatan ‘perbuatan melawan hukum’ yang dilayangkan penggugat ke Pengadilan Negeri Labuan Bajo.

Sidang pemeriksaan setempat yang bertujuan untuk memastikan kebenaran objek sengketa dihadiri oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Labuan Bajo, penggugat, tergugat, dan BPN.

Usai Sidang Pemeriksaan Setempat, Marselinus Agot dan kuasa hukum sebagai penggugat enggan memberikan komentar kepada media yang berupaya mewawancarainya.

Diketahui, Marselinus Agot mengajukan gugatan perkara dengan nomor 44/Pdt.G/2024/PN Lbj yang terdaftar pada 11 Oktober 2024 itu di Pengadilan Negeri Labuan Bajo, Ia meminta majelis hakim menyatakan jual beli tanah yang dia lakukan dengan Daniel Gabriel Turuk itu adalah sah dan mempunyai kekuatan hukum yang mengikat.

Perkara perdata yang diajukan Marsel Agot ini mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Labuan Bajo pada 29 Oktober 2024.

Sidang ketiga dengan agenda mediasi dilakukan pada 3 Desember 2024. Namun, mediasi itu tidak berhasil sehingga sidang dilanjutkan.

Sebelumnya, Marselinus Agot dilaporkan ke Polres Manggarai Barat oleh Kornelia Minung pada Kamis, 27 November 2024, atas dugaan tindak pidana penggelapan sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, Pasal 372.

Artikel ini telah dibaca 104 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemdes Golo Riwu Tetapkan APBDes 2026, Pemberdayaan dan Kesehatan Jadi Titik Fokus

6 Maret 2026 - 19:07

Laporan Suhardi Masuk Tahap Penyidikan, Kuasa Hukum Ungkap Penyidik Kantongi Alat Bukti

6 Maret 2026 - 08:32

Kongres Biasa PSSI Manggarai Barat Simpulkan 4 Titik Fokus, Termasuk Pembinaan Usia Dini

1 Maret 2026 - 21:06

Golo Riwu Jadi Lumbung Porang 2026, Kades Edo Luncurkan Program ‘Investor Serbu Desa’

1 Maret 2026 - 15:02

DPRD Perindo Mabar Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat

26 Februari 2026 - 08:21

Dugaan Pemalsuan Dokumen,Anggota DPRD Mabar Diperiksa Reskrim Polres Mabar

25 Februari 2026 - 18:36

Trending di Daerah