Menu

Mode Gelap
 

Daerah

Gugat Pemilik Sertifikat Tanah, Marsel Agot Bungkam Usai Sidang Pemeriksaan Setempat


					Marselinus Agot, penggugat.(Acik/Hlb) Perbesar

Marselinus Agot, penggugat.(Acik/Hlb)

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/144/W2024/SPKT/POLRES MANGGARAI BARAT/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Kornelia menjelaskan kronologi kejadian yang melibatkan terlapor Marselinus Agot.

Pada Kamis, 14 November 2019, Kornelia mengunjungi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Manggarai Barat untuk memenuhi panggilan terkait permohonan taksfore yang diajukan oleh Marselinus Agot.

Permohonan tersebut menggunakan sertifikat tanah milik suaminya yang telah meninggal, I Made Arwita Adisena (Alm), dengan nomor Hak Milik 01190/25/5/2001 seluas 8.685 meter persegi, yang terletak di Wae Cicu (Ke’e Batu), Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

Saat itu, karena sertifikat tanah masih terdaftar atas nama suami Kornelia, saksi Hermanus Julio Caesar menyarankan agar dilakukan mediasi.

Marselinus Agot menunjukkan sertifikat asli atas nama suaminya serta perjanjian jual beli dengan saudara Dance Turuk.

Kornelia, yang mengira sertifikat tanah tersebut hilang setelah suaminya meninggal pada 2006, terkejut mengetahui bahwa sertifikat tersebut ternyata berada di tangan Marselinus Agot.

Kornelia baru mengetahui hal tersebut setelah mendapat panggilan dari Kantor BPN untuk taksfore tanah dan pengalihan hak atas nama orang lain.

Karena itu, Kornelia melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu untuk mendapatkan bantuan hukum.

Artikel ini telah dibaca 104 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemdes Golo Riwu Tetapkan APBDes 2026, Pemberdayaan dan Kesehatan Jadi Titik Fokus

6 Maret 2026 - 19:07

Laporan Suhardi Masuk Tahap Penyidikan, Kuasa Hukum Ungkap Penyidik Kantongi Alat Bukti

6 Maret 2026 - 08:32

Kongres Biasa PSSI Manggarai Barat Simpulkan 4 Titik Fokus, Termasuk Pembinaan Usia Dini

1 Maret 2026 - 21:06

Golo Riwu Jadi Lumbung Porang 2026, Kades Edo Luncurkan Program ‘Investor Serbu Desa’

1 Maret 2026 - 15:02

DPRD Perindo Mabar Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat

26 Februari 2026 - 08:21

Dugaan Pemalsuan Dokumen,Anggota DPRD Mabar Diperiksa Reskrim Polres Mabar

25 Februari 2026 - 18:36

Trending di Daerah