Menu

Mode Gelap
 

Hukum

Jaksa Mulai Lidik Kasus  Incenerator di  Labuan Bajo


					 Incenerator di Desa Nggorang, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat. (Flores.co/Jefry Dain) Perbesar

Incenerator di Desa Nggorang, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat. (Flores.co/Jefry Dain)

Harianlabuanbajo Kasus Pengadaan mesin pengolahan limbah bahan bahaya beracun (B3) atau Incenerator di Desa Nggorang, Kecamatan Komodo Manggarai Barat, NTT dilidik Kejaksaan Negeri Manggarai Barat.

Pasalnya, fasilitas penghancur limbah medis yang dihibah Kementerian KLHK kepada Ditjen Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Beracun Berbahaya kini mubazir dan tak berfungsi lagi. Selain itu, terdapat pula sebagian fasilitas yang rusak dan hilang.

Perihal tersebut, Kejaksaan Negeri Manggarai Barat mulai melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap proyek  yang menghabiskan anggaran senilai 6,9 Miliar rupiah.

Kepala Kejari Mabar, melalui Kasi Intel Tony mengatakan pembangunan tempat pengolahan B3 dan pengadaan incenerator itu merupakan proyek Kementerian, Pemerintah daerah hanya penerima manfaat, baik provinsi maupun kabupaten.

Artikel ini telah dibaca 85 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Laporan Suhardi Masuk Tahap Penyidikan, Kuasa Hukum Ungkap Penyidik Kantongi Alat Bukti

6 Maret 2026 - 08:32

DPRD Perindo Mabar Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat

26 Februari 2026 - 08:21

Dugaan Pemalsuan Dokumen,Anggota DPRD Mabar Diperiksa Reskrim Polres Mabar

25 Februari 2026 - 18:36

Tua Golo Lo’ok Akui Tanah Muara Nggoer Milik Suhardi & Yacob, Kuasa Hukum: Tidak Ada yang Misteri!

23 Februari 2026 - 20:44

H Bantah Dugaan Keterlibatan Pada Sengketa Tanah Nggoer

22 Februari 2026 - 22:44

Satgas Mafia Tanah Kejati NTT Simpulkan Tidak Ada ‘Tindak Pidana’ Pada Sengketa Tanah Nggoer

22 Februari 2026 - 22:11

Trending di Daerah