Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Hukum · 27 Jul 2023

Jaksa Mulai Lidik Kasus  Incenerator di  Labuan Bajo


 Incenerator di Desa Nggorang, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat. (Flores.co/Jefry Dain) Perbesar

Incenerator di Desa Nggorang, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat. (Flores.co/Jefry Dain)

Harianlabuanbajo Kasus Pengadaan mesin pengolahan limbah bahan bahaya beracun (B3) atau Incenerator di Desa Nggorang, Kecamatan Komodo Manggarai Barat, NTT dilidik Kejaksaan Negeri Manggarai Barat.

Pasalnya, fasilitas penghancur limbah medis yang dihibah Kementerian KLHK kepada Ditjen Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Beracun Berbahaya kini mubazir dan tak berfungsi lagi. Selain itu, terdapat pula sebagian fasilitas yang rusak dan hilang.

Perihal tersebut, Kejaksaan Negeri Manggarai Barat mulai melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap proyek  yang menghabiskan anggaran senilai 6,9 Miliar rupiah.

Kepala Kejari Mabar, melalui Kasi Intel Tony mengatakan pembangunan tempat pengolahan B3 dan pengadaan incenerator itu merupakan proyek Kementerian, Pemerintah daerah hanya penerima manfaat, baik provinsi maupun kabupaten.

“Pengadaan semuanya ada di Pusat. Mulai dari proses tender, pemilihan pelaksana sampai dengan pembayaran PHO dan FHO ada di sana semua” katanya, Kamis 27 Juli 2023.

Terkait dengan kerusakan dan beberapa barang yang hilang di lokasi tempat limbah B3, pihaknya masih dalam proses penyelidikan.

Tony mengungkapkan, ada beberapa barang penting dan penunjang yang hilang dan rusak sehingga tempat pengolahan limbah B3 tersebut tidak bisa berfungsi lagi.

“Kita baru mau mendalami, memang kita sudah dapat keterangan bahwa ada beberapa barang yang hilang. Indikasi kerugian negara ada. Tapi nanti yang hitungkan bukan kewenangan kami, nanti ada tim ahlinya yang akan menghitung itu atau auditornya. Terkait dengan hilangnya itu, entah karena pencurian atau kesengajaan, kita belum dalami” ujarnya.

Dalam kasus tersebut, Kejari Mabar dalami dua (2) jenis kegiatan, yakni pengadaan mesin Incenerator dan rumahnya, dengan total anggaran Rp 6,9 Miliar.

“Kami sudah memeriksa 6 orang untuk dimintai klarifikasi, termasuk PPK dari Kementerian, pelaksana belum. Pernah dilakukan uji coba saat banyak limbah Covid-19, tapi setelah itu tidak berfungsi karena memang awalnya person belum siap, orang yang mengelola itu tidak ada” tutupnya.

Pantauan media,  jalan masuk menuju bangunan incenerator itu telah ditumbuhi semak belukar. Rumput liar juga menjalar di sebagian tembok bangunan.

Sejumlah jendela kaca dan pintu bangunan itu juga sudah pecah. Beberapa bagian temboknya juga terlihat mulai retak.

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KPK Bantah Adanya Isu Penggeledahan Hotel Loccal Collection

9 November 2023 - 19:17

Kasus Pengeroyokan di Bajo Booze, Kuasa Hukum Korban: Polres Mabar Sudah Terbitkan SP2HP

3 November 2023 - 19:24

PT KNM Babat dan Timbun Kawasan Bakau di Labuan Bajo, Polres Mabar Akan Lakukan Penyelidikan

29 September 2023 - 20:13

PT KNM Babat dan Timbun Kawasan Bakau di Labuan Bajo

26 September 2023 - 10:19

Hutan Mangrove Dibabat Oknum Pengusaha di Labuan Bajo, Edi Endi Geram

26 September 2023 - 09:45

Kapolsek Komodo Pukul dan Benturkan Kepala Satpam BRI ke Tembok,  Keluarga Korban Tolak Upaya Mediasi

13 September 2023 - 11:38

Trending di Hukum