Menu

Mode Gelap
 

Hukum

Jaksa Mulai Lidik Kasus  Incenerator di  Labuan Bajo


					 Incenerator di Desa Nggorang, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat. (Flores.co/Jefry Dain) Perbesar

Incenerator di Desa Nggorang, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat. (Flores.co/Jefry Dain)

Harianlabuanbajo Kasus Pengadaan mesin pengolahan limbah bahan bahaya beracun (B3) atau Incenerator di Desa Nggorang, Kecamatan Komodo Manggarai Barat, NTT dilidik Kejaksaan Negeri Manggarai Barat.

Pasalnya, fasilitas penghancur limbah medis yang dihibah Kementerian KLHK kepada Ditjen Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Beracun Berbahaya kini mubazir dan tak berfungsi lagi. Selain itu, terdapat pula sebagian fasilitas yang rusak dan hilang.

Perihal tersebut, Kejaksaan Negeri Manggarai Barat mulai melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap proyek  yang menghabiskan anggaran senilai 6,9 Miliar rupiah.

Kepala Kejari Mabar, melalui Kasi Intel Tony mengatakan pembangunan tempat pengolahan B3 dan pengadaan incenerator itu merupakan proyek Kementerian, Pemerintah daerah hanya penerima manfaat, baik provinsi maupun kabupaten.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 73 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kasus Ratu Kemiri, KPK Sebut Bisa Masuk Penyalahgunaan Wewenang atau Gratifikasi

1 Juni 2024 - 07:42

Soal Batching Plant PT WGP di Manjerite, DPMPTSP Mabar: Tidak Ditemukan Izin Dimaksud Pada OSS

21 April 2024 - 13:23

Batching Plant PT WGP di Manjerite Diduga Tidak Mengantongi Izin Produksi

19 April 2024 - 09:05

Padma Indonesia Minta APH Segera Tetapkan Lorens Logam Jadi Tersangka

18 April 2024 - 08:30

KPK Bantah Adanya Isu Penggeledahan Hotel Loccal Collection

9 November 2023 - 19:17

Kasus Pengeroyokan di Bajo Booze, Kuasa Hukum Korban: Polres Mabar Sudah Terbitkan SP2HP

3 November 2023 - 19:24

Trending di Hukum