Dalam kesempatan yang sama Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Nusa Tenggara II, Yublina Dila Bunga, menerangkan Tower rusun ini dibangun sejak tahun 2023 lalu menelan biaya 25, 794.000.000 dari anggaran APBN. Memiliki tiga lantai dengan 44 unit hunian tipe 36 meter persegi di atas lahan seluas 3.280 meter persegi dengan luas bangunan 2.892 meter persegi.
“Pembangunan Rumah Susun ini merupakan salah satu wujud dukungan Kementerian PUPR dalam memberikan hunian layak bagi anggota POLRI khususnya anggota Polres Manggarai Barat,” kata Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Nusa Tenggara II, Yublina Dila Bunga.
Ia menjelaskan, pihaknya juga melengkapi bangunan tersebut dengan mebel atau furniture agar anggota kepolisian beserta keluarga bisa tinggal dengan nyaman.
Setiap unit terdiri dari dua kamar dilengkapi dengan mebel seperti tempat tidur, lemari, sofa dan meja ruang tamu, toilet, dapur, tempat cuci dan di bagian luar gedung dilengkapi dengan jalan, tempat parkir dan ruang terbuka hijau (RTH).













