Menu

Mode Gelap
 

Daerah

Kasus Ratu Kemiri, KPK Sebut Bisa Masuk Penyalahgunaan Wewenang atau Gratifikasi


 Mutiara Carina Rizky Artha selaku Ka Satgas Program Pengendalian Gratifikasi KPK.(Ist) Perbesar

Mutiara Carina Rizky Artha selaku Ka Satgas Program Pengendalian Gratifikasi KPK.(Ist)

Harianlabuanbajo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia memberi signal buka peluang dibuka kembali penyelidikan kasus dugaan jual beli proyek APBD yang melibatkan istri Bupati Manggarai, Herybertus GL.Nabit

Mutiara Carina Rizky Artha selaku Ka Satgas Program Pengendalian Gratifikasi KPK kepada sejumlah awak media mengungkapkan penghentian penyelidikan kasus ini bisa dibuka kembali asalkan pengaduannya langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK].

“Dilihat dari kasusnya ya, istri Bupati memang bukan penyelenggara negara tetapi kita bisa merunut sebenarnya dibalik itu siapa,” terangnya, Kamis(29/05/2024)

Beber Mutiara, istri pejabat publik tidak bisa dihindari, karena beliau ini [istri bupati] punya relasi dengan penguasa dan itu seharusnya bisa di street.

“Nanti, tetap kami koordinasi dengan APH dalam prosesnya,”

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 85 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Direktorat KPTA PKP Fasilitasi Laporan Dugaan Tindak Pidana yang Dialami Warga Perumahan Kharisma Rancamanyar Bandung

9 Juni 2025 - 16:33

Public Statement of Apology and Commitment to Improvement From PHRI – BPC Manggarai Barat

2 Juni 2025 - 08:31

Pertina Manggarai Barat Utus 3 Petinju Ikut Kejuaraan BWS Championship

27 Mei 2025 - 17:38

Bupati Manggarai Barat Resmikan Komodo All Terrain Vehicle

25 Mei 2025 - 20:01

Konferda IPPAT Flores II: Claudia Novianty Teku Wio Terpilih sebagai Ketua, Irenius Kasimo Jewadhur Pimpin MKD

25 Mei 2025 - 09:08

Dian Ali Dilantik Jadi Ketua Pertina Manggarai Barat

25 Mei 2025 - 08:10

Trending di Daerah