Harianlabuanbajo– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia memberi signal buka peluang dibuka kembali penyelidikan kasus dugaan jual beli proyek APBD yang melibatkan istri Bupati Manggarai, Herybertus GL.Nabit
Mutiara Carina Rizky Artha selaku Ka Satgas Program Pengendalian Gratifikasi KPK kepada sejumlah awak media mengungkapkan penghentian penyelidikan kasus ini bisa dibuka kembali asalkan pengaduannya langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK].
“Dilihat dari kasusnya ya, istri Bupati memang bukan penyelenggara negara tetapi kita bisa merunut sebenarnya dibalik itu siapa,” terangnya, Kamis(29/05/2024)
Beber Mutiara, istri pejabat publik tidak bisa dihindari, karena beliau ini [istri bupati] punya relasi dengan penguasa dan itu seharusnya bisa di street.
“Nanti, tetap kami koordinasi dengan APH dalam prosesnya,”