Menu

Mode Gelap
 

Daerah

Kasus Surat Suara di TPS Nara Kolong, Ketua KPU Mabar Akui Ada Kekeliruan KPPS dan Sudah Diselesaikan


 Ferdiano Sutarto Parman, Ketua KPU Mabar(ist) Perbesar

Ferdiano Sutarto Parman, Ketua KPU Mabar(ist)

Harianlabuanbajo Polemik pemberian ‘surat suara lebih’ kepada wajib pilih oleh KPPS Nara Kolong, Lembor mendapat tanggapan dari Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat.

Ferdiano Sutarto Parman, Ketua KPU Manggarai Barat mengakui bahwa kejadian pemberian surat surat lebih kepada wajib pilih di TPS Nara Kolong Lembor murni kekeliruan dari KPPS setempat.

“Ada kekeliruan dari KPPS setempat. KPPS memberikan surat suara tanpa mengecek terdahulu kepada wajib pilih dan wajib pilih langsung masuk ke bilik suara juga tanpa mengecek terdahulu,” ujar Ferdiano

Kata Ano, kejadian tersebut diketahui setelah wajib pilih melakukan pencoblosan dan saksi 01 mengajukan keberatan.

Atas polemik tersebut, pihaknya telah menyelesaikan persoalan tersebut dan memberikan solusi yang tidak merugikan pihak tertentu.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 638 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Edi Lepas Tim Persamba untuk Berlaga di ETMC Ende 2025

5 November 2025 - 13:15

Warga Dimpong Soroti Pelayanan ‘Buruk’ Puskesmas Nanu

5 November 2025 - 13:00

Valdi Khairusy Pimpin Pengda Ikatan Notaris Indonesia Mabar, Berikut Arah Kebijakan dan Program Kerja

2 November 2025 - 12:37

Jabat Ketua Pengda IPPAT Mabar, Dian Ali Siap Perkuat Profesionalisme dan Integritas PPAT

2 November 2025 - 09:51

Dian Ali Resmi Dilantik Sebagai Ketua Pengda IPPAT Manggarai Barat Periode 2024-2027

2 November 2025 - 09:32

Kesbangpol Tegaskan Sekretariat DPD NasDem Mabar Masih Ada dan Tidak Pernah Pindah Alamat

31 Oktober 2025 - 12:27

Trending di Daerah