Menu

Mode Gelap
 

Daerah

Kasus Surat Suara di TPS Nara Kolong, Ketua KPU Mabar Akui Ada Kekeliruan KPPS dan Sudah Diselesaikan


					Ferdiano Sutarto Parman, Ketua KPU Mabar(ist) Perbesar

Ferdiano Sutarto Parman, Ketua KPU Mabar(ist)

Harianlabuanbajo Polemik pemberian ‘surat suara lebih’ kepada wajib pilih oleh KPPS Nara Kolong, Lembor mendapat tanggapan dari Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat.

Ferdiano Sutarto Parman, Ketua KPU Manggarai Barat mengakui bahwa kejadian pemberian surat surat lebih kepada wajib pilih di TPS Nara Kolong Lembor murni kekeliruan dari KPPS setempat.

“Ada kekeliruan dari KPPS setempat. KPPS memberikan surat suara tanpa mengecek terdahulu kepada wajib pilih dan wajib pilih langsung masuk ke bilik suara juga tanpa mengecek terdahulu,” ujar Ferdiano

Kata Ano, kejadian tersebut diketahui setelah wajib pilih melakukan pencoblosan dan saksi 01 mengajukan keberatan.

Atas polemik tersebut, pihaknya telah menyelesaikan persoalan tersebut dan memberikan solusi yang tidak merugikan pihak tertentu.

Artikel ini telah dibaca 642 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemdes Golo Riwu Tetapkan APBDes 2026, Pemberdayaan dan Kesehatan Jadi Titik Fokus

6 Maret 2026 - 19:07

Laporan Suhardi Masuk Tahap Penyidikan, Kuasa Hukum Ungkap Penyidik Kantongi Alat Bukti

6 Maret 2026 - 08:32

Kongres Biasa PSSI Manggarai Barat Simpulkan 4 Titik Fokus, Termasuk Pembinaan Usia Dini

1 Maret 2026 - 21:06

Golo Riwu Jadi Lumbung Porang 2026, Kades Edo Luncurkan Program ‘Investor Serbu Desa’

1 Maret 2026 - 15:02

DPRD Perindo Mabar Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat

26 Februari 2026 - 08:21

Dugaan Pemalsuan Dokumen,Anggota DPRD Mabar Diperiksa Reskrim Polres Mabar

25 Februari 2026 - 18:36

Trending di Daerah