“Saya sangat menyayangkan bahwa hak privasi dan praduga tak bersalah tidak dihormati dalam proses ini. Ketika saya menanyakan mengapa informasi dipublikasikan begitu cepat, dijawab bahwa karena “STPL sudah keluar” katanya.
KD menegaskan, bahwa dirinya tidak pernah memiliki niat untuk mengambil keuntungan pribadi dari kegiatan arisan ini. Semua tindakan berdasarkan aturan yang disepakati bersama, dan dalam banyak kesempatan ia telah bertindak kooperatif, transparan, serta bertanggung jawab.
Ia berharap kepada masyarakat dan pihak-pihak yang membaca atau menerima informasi sepihak, agar tidak langsung menghakimi tanpa mendengar kedua belah pihak, karena setiap warga negara memiliki hak untuk menjelaskan duduk persoalan yang sebenarnya.
“Saya juga menghormati proses hukum dan bersedia memberikan seluruh bukti apabila diminta oleh pihak berwenang secara objektif dan profesional” tutup dia.
Sebelumnya, sejumlah media massa memberitakan soal laporan Martha Asrianti Abu (Acin), 29 dengan terlapor KD, admin arisan ke Polres Manggarai Barat (Mabar) atas dugaan penggelapan uang arisan senilai Rp 30 juta, Kamis 3 Juli 2025.
Martha mengaku uang arisan yang semestinya ia terima pada 21 Juni lalu tak kunjung cair. “Saya datang untuk membuat laporan penggelapan dana arisan oleh saudari KD sebesar Rp 30 juta,” kata Acin usai membuat laporan, Kamis malam
Menurut Acin, ia adalah peserta terakhir dari 15 anggota arisan yang dimulai sejak Desember 2024. Ia rutin menyetor Rp 1.650.000 setiap dua pekan. Namun, saat gilirannya tiba, KD menyatakan uangnya hangus dengan alasan keterlambatan setor.
Ia mengaku tetap membayar iuran sampai selesai, termasuk denda yang ditentukan.
Sebelum melapor ke SPKT, Acin sempat mengadukan masalah ini ke unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Manggarai Barat, mengingat status KD sebagai istri anggota polisi. Namun, mediasi gagal.
Menurut Acin, dalam pertemuan yang difasilitasi Provos itu, KD bersikeras uangnya hangus dan bersikap tidak kooperatif.
Laporan Acin teregistrasi dengan nomor STTPL/108/VII/2025/SPKT/POLRES MANGGARAI BARAT. Ia berharap uangnya dapat kembali.
“Apalagi dia ini istri polisi, seharusnya bisa jadi teladan,” katanya.













