Harianlabuanbajo– CV Dani Fato, Salah satu perusahaan yang membidangi instalasi listrik di Kabupaten Manggarai Barat menjadi sorotan.
Perusahaan yang dibidani Gaspar tersebut disinyalir telah menipu warga Kampung Pau, Desa Benteng Dewa, Lembor Selatan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini dari korban, CV Dani Fato telah meraip keuntungan dari pihaknya pada pekerjaan instalasi listrik di rumahnya di Kampung Pau.
Terang korban, pada 2023 lalu, CV Dani Fato mendatangi kampung mereka dan menjanjikan bahwa wilayah tersebut akan dialiri listrik.
Kala itu, mereka diminta untuk mengumpulkan uang guna memasang instalasi listrik.













