“Sejatinya SK ini dibacakan dan diserahkan secara langsung oleh DPP. Namun karena DPP belum bisa hadir bersama kita disini, sehingga setelah berkoordinasi dengan DPP saya mewakili untuk menyerahkan SK ini”, jelasnya.
Marianus juga mengatakan bahwa dengan terbitnya SK DPC Caretaker GMNI Malaka maka secara de facto dan de jure, GMNI Malaka sudah secara resmi berdiri sebagai cabang baru di NTT dan Indonesia.
“SK ini secara organisasi melegitimasi kepengurusan GMNI caretaker Malaka sehingga kepada ketua DPC caretaker dan jajarannya sudah secara mandiri dapat melakukan aktivitas organisasi dan kaderisasi sesuai dengan ketentuan dan peraturan-peraturan organisasi. Kibarkan panji-panji GMNI dan ideologi Marhaenisme serta ajaran-ajaran Bung Karno di seluruh pelosok Malaka”, kata Marianus.
Marianus pun berharap agar kehadiran GMNI di kabupaten Malaka dapat memberikan kontribusi dan dampak yang lebih nyata terutama dalam memperjuangkan kepentingan kaum Marhaen di daerah perbatasan.








