Peristiwa bermula pada Selasa, 22 Agustus 2023, sekitar pukul 07.00 Wita. Saat itu, sekitar 40 warga ulayat Mbehal tengah melakukan pembersihan lahan untuk berkebun di Menjerite. Sebuah beskem atau pondok sementara didirikan sebagai pusat aktivitas.
Situasi berubah drastis ketika para tersangka datang ke lokasi membawa parang yang terikat di pinggang dan kayu di tangan. Berdasarkan hasil penyidikan, mereka melontarkan ancaman keras yang membuat warga ketakutan.
Tak hanya itu, para pelaku juga membongkar paksa pondok warga, memotong tali terpal dan mencabut tiang hingga bangunan roboh. Merasa keselamatan terancam, warga pun menghentikan seluruh aktivitas.













