Menu

Mode Gelap
 

Daerah

Konflik Menjerite,Tiga Warga Mbehal Jadi Tersangka


					Ilustrasi.(Acik/hlb) Perbesar

Ilustrasi.(Acik/hlb)

Atas kejadian tersebut, korban Hermanus Haflon (46) melaporkan insiden itu ke Polres Manggarai Barat dengan LP/B/148/VIII/2023/SPKT/Polres Mabar/Polda NTT.

Hasil penyidikan mengungkap, aksi pengancaman ini dipicu sengketa pembagian tanah ulayat. Baik pelapor maupun tersangka diketahui merupakan sesama warga ulayat Mbehal.

Ketegangan muncul karena para tersangka menolak pembagian lahan yang dilakukan Alexander Hatta (71). Mereka menilai pembagian tersebut sepihak dan mengklaim tanah di Menjerite merupakan milik kolektif seluruh warga ulayat Mbehal.

Artikel ini telah dibaca 483 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemdes Golo Riwu Tetapkan APBDes 2026, Pemberdayaan dan Kesehatan Jadi Titik Fokus

6 Maret 2026 - 19:07

Laporan Suhardi Masuk Tahap Penyidikan, Kuasa Hukum Ungkap Penyidik Kantongi Alat Bukti

6 Maret 2026 - 08:32

Kongres Biasa PSSI Manggarai Barat Simpulkan 4 Titik Fokus, Termasuk Pembinaan Usia Dini

1 Maret 2026 - 21:06

Golo Riwu Jadi Lumbung Porang 2026, Kades Edo Luncurkan Program ‘Investor Serbu Desa’

1 Maret 2026 - 15:02

DPRD Perindo Mabar Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat

26 Februari 2026 - 08:21

Dugaan Pemalsuan Dokumen,Anggota DPRD Mabar Diperiksa Reskrim Polres Mabar

25 Februari 2026 - 18:36

Trending di Daerah