“Kalau masalah sih tidak ada ya, karena yang kita harapkan jika ada perubahan struktur disampaikan kepada kami melalui peraturan masing-masing diisi di SIPOL,” ujarnya.
“Sampai dengan hari ini paling yang ada perubahan seperti Partai PSI Manggarai Barat, yang lain rata-rata belum ada perubahan,” lanjut Kris.
Demokrat Minta Pendalaman Soal Putusan MK
Di tempat yang sama, selain verifikasi data, pertemuan ini juga dimanfaatkan Demokrat untuk berdiskusi dengan KPU terkait dampak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemisahan pemilu nasional dan lokal. Rikar Jani mengaku pihaknya membutuhkan pemahaman regulasi yang jelas untuk menyusun strategi pemilu ke depan.
“Sengaja kami mengundang KPU juga, karena kami mau perdalam sih sebenarnya terkait dengan keputusan MK itu, apa dampaknya terhadap kami di daerah,” ungkapnya.
Menurut Rikar Jani, keputusan MK tersebut memaksa partai politik mengubah strategi karena tidak ada lagi sistemĀ tandemĀ antara pemilu pusat dan daerah secara bersamaan.
“Kami sih sebenarnya butuh pendalaman itu, sehingga nanti kami punya gambaran seperti apa pola yang harus kami bangun toh, pemilu nasional bagaimana strateginya karena sudah tidak ada tandem toh, lalu pemilu lokalnya seperti apa strateginya,” tuturnya.
“Strategi inikan start-nya dari regulasi, maka partai politik kalau mau bangun strategi mesti tahu dulu dia punya regulasinya, jadi itu titik start. Jadi itu yang kami ingin dapat dari KPU,” pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kris menyatakan bahwa pihaknya memberikan analisis kajian berdasarkan putusan MK tersebut, mengingat belum adanya undang-undang turunan terbaru.
“Iya, karena saya melakukan analisis atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Karena memang sampai dengan hari ini belum ada namanya Undang-undang kelanjutan dari putusan Mahkamah Konstitusi, jadi itu kajian,” tutupnya.













