Kebijakan KSOP Kelas III Labuan Bajo itu tertuang dalam maklumat pelayaran nomor 01/MP-II/2026 tertanggal 01 Februari 2026.
“Menindaklanjuti informasi kecepatan angin dan tinggi gelombang dari prakiraan cuaca maritim BMKG dan sesuai pengamatan laut dari pos darat serta laporan kapal kapal lainnya, maka pelayanan Surat Persetujuan Berlayar(SPB) untuk semua kapal wisata (termasuk Speed Boat) ditutup sementara tangal 2 februari 2026-4 februari 2026,” Tulis KSOP








