Menu

Mode Gelap
 

Daerah

Kuasa Hukum Yosef Lelo Minta Hakim PN Labuan Bajo Tolak Tuntutan JPU


					Dr. Siprianus Edi Hardum, Kuasa Hukum Yosefa Lelo.(Ist) Perbesar

Dr. Siprianus Edi Hardum, Kuasa Hukum Yosefa Lelo.(Ist)

Harianlabuanbajo – Advokat Dr. Siprianus Edi Hardum, S.H.,M.H. meminta majelis yang memeriksa perkara dengan terdakwa kliennya, Lelo Yosef Laurentius atau Yosef Lelo dibebaskan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), Vendy Trilaksono S.H., yang menuntut agar Yosef Lelo dihukum sembilan bulan penjara atas dugaan tindak pidana penyerobotan lahan/tanah.

“Kami meminta majelis hakim yang mulia agar dalam putusannya nanti menyatakan Yosef Lelo tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ‘penyerobotan tanah,’ sebagaimana melanggar Kesatu Pasal 167 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan kesatu JPU. Membebaskan Yosef Lelo dari segala tuntutan hukum atau setidak-tidaknya menyatakan Dakwaan Penuntut Umum batal demi hukum,” kata Dr. Edi Hardum dalam pembelaannya (pledoi) yang dibacakan dalam sidang terbuka di Pengadilan Negeri Labuan Bajo, Senin (6/1/2025).

Edi Hardum yang didampingi Advokat Robertus Antara,S.H mengatakan, perkara yang menjerat kliennya adalah sebuah perkara kriminalisasi.

“Kami menyebut perkara kriminalisasi tentu mengacu kepada fakta persidangan yang didapat dari keterangan para saksi, terdakwa, ahli dan bukti-bukti surat,” kata pemilik kantor Kantor Hukum “Edi Hardum dan Partners” ini.

Salah satu argumentasi perkara yang menjerat kliennya sebagai perkara kriminalisasi, adalah saksi Kam Maria Kamallan yang merasa tanahnya diserobot Yosef Lelo menerangkan dalam persidangan terbuka bahwa ia sudah yakin dengan batas-batas pengukuran final atau rekonstruksi (rekon) keempat pada 10 Agustus 2023.

Artikel ini telah dibaca 705 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemdes Golo Riwu Tetapkan APBDes 2026, Pemberdayaan dan Kesehatan Jadi Titik Fokus

6 Maret 2026 - 19:07

Laporan Suhardi Masuk Tahap Penyidikan, Kuasa Hukum Ungkap Penyidik Kantongi Alat Bukti

6 Maret 2026 - 08:32

Kongres Biasa PSSI Manggarai Barat Simpulkan 4 Titik Fokus, Termasuk Pembinaan Usia Dini

1 Maret 2026 - 21:06

Golo Riwu Jadi Lumbung Porang 2026, Kades Edo Luncurkan Program ‘Investor Serbu Desa’

1 Maret 2026 - 15:02

DPRD Perindo Mabar Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat

26 Februari 2026 - 08:21

Dugaan Pemalsuan Dokumen,Anggota DPRD Mabar Diperiksa Reskrim Polres Mabar

25 Februari 2026 - 18:36

Trending di Daerah