Menu

Mode Gelap
 

Daerah

Dugaan Tindak Pidana Pemilihan, Anggota KPPS 001 Namo Ditahan Polres Mabar


 Polres Mabar menetap tersangka dan menahan anggota KPPS 001 Namo atas dugaan tindakan pidana pemilihan..(foto:Humas Polres Mabar) Perbesar

Polres Mabar menetap tersangka dan menahan anggota KPPS 001 Namo atas dugaan tindakan pidana pemilihan..(foto:Humas Polres Mabar)

Harianlabuanbajo Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat, Polda NTT resmi menetapkan seorang tersangka kasus dugaan tindak pidana pemilihan saat Pilkada Serentak 2024 lalu.

Kasus tersebut terjadi di tempat pemungutan suara (TPS) 001 Namo, Desa Munting, Kecamatan Lembor Selatan, Manggarai Barat, NTT pada hari pencoblosan, Rabu (27/11/2024) lalu.

Kasat Reskrim Polres Mabar, AKP Lufthi Darmawan Aditya, S.T.K., S.I.K., M.H. mengatakan tersangka merupakan oknum anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 001 Namo, Desa Munting.

“Tersangka ada satu orang, berinisial STM alias Ivan (31), warga Desa Munting. Saat kejadian, tersangka bertugas mengarahkan pemilih untuk mengisi kolom daftar hadir,” kata Kasat Reskrim, Rabu (15/1/2025) pagi.

Kasat Reskrim menjelaskan penetapan tersangka dilakukan setelah adanya laporan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manggarai Barat.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 2,233 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Edi Lepas Tim Persamba untuk Berlaga di ETMC Ende 2025

5 November 2025 - 13:15

Warga Dimpong Soroti Pelayanan ‘Buruk’ Puskesmas Nanu

5 November 2025 - 13:00

Valdi Khairusy Pimpin Pengda Ikatan Notaris Indonesia Mabar, Berikut Arah Kebijakan dan Program Kerja

2 November 2025 - 12:37

Jabat Ketua Pengda IPPAT Mabar, Dian Ali Siap Perkuat Profesionalisme dan Integritas PPAT

2 November 2025 - 09:51

Dian Ali Resmi Dilantik Sebagai Ketua Pengda IPPAT Manggarai Barat Periode 2024-2027

2 November 2025 - 09:32

Kesbangpol Tegaskan Sekretariat DPD NasDem Mabar Masih Ada dan Tidak Pernah Pindah Alamat

31 Oktober 2025 - 12:27

Trending di Daerah