Menu

Mode Gelap
 

Daerah

Dugaan Tindak Pidana Pemilihan, Anggota KPPS 001 Namo Ditahan Polres Mabar


					Polres Mabar menetap tersangka dan menahan anggota KPPS 001 Namo atas dugaan tindakan pidana pemilihan..(foto:Humas Polres Mabar) Perbesar

Polres Mabar menetap tersangka dan menahan anggota KPPS 001 Namo atas dugaan tindakan pidana pemilihan..(foto:Humas Polres Mabar)

Harianlabuanbajo Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat, Polda NTT resmi menetapkan seorang tersangka kasus dugaan tindak pidana pemilihan saat Pilkada Serentak 2024 lalu.

Kasus tersebut terjadi di tempat pemungutan suara (TPS) 001 Namo, Desa Munting, Kecamatan Lembor Selatan, Manggarai Barat, NTT pada hari pencoblosan, Rabu (27/11/2024) lalu.

Kasat Reskrim Polres Mabar, AKP Lufthi Darmawan Aditya, S.T.K., S.I.K., M.H. mengatakan tersangka merupakan oknum anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 001 Namo, Desa Munting.

“Tersangka ada satu orang, berinisial STM alias Ivan (31), warga Desa Munting. Saat kejadian, tersangka bertugas mengarahkan pemilih untuk mengisi kolom daftar hadir,” kata Kasat Reskrim, Rabu (15/1/2025) pagi.

Kasat Reskrim menjelaskan penetapan tersangka dilakukan setelah adanya laporan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manggarai Barat.

Artikel ini telah dibaca 2,240 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemdes Golo Riwu Tetapkan APBDes 2026, Pemberdayaan dan Kesehatan Jadi Titik Fokus

6 Maret 2026 - 19:07

Laporan Suhardi Masuk Tahap Penyidikan, Kuasa Hukum Ungkap Penyidik Kantongi Alat Bukti

6 Maret 2026 - 08:32

Kongres Biasa PSSI Manggarai Barat Simpulkan 4 Titik Fokus, Termasuk Pembinaan Usia Dini

1 Maret 2026 - 21:06

Golo Riwu Jadi Lumbung Porang 2026, Kades Edo Luncurkan Program ‘Investor Serbu Desa’

1 Maret 2026 - 15:02

DPRD Perindo Mabar Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat

26 Februari 2026 - 08:21

Dugaan Pemalsuan Dokumen,Anggota DPRD Mabar Diperiksa Reskrim Polres Mabar

25 Februari 2026 - 18:36

Trending di Daerah