Menu

Mode Gelap
 

Daerah

Laporan Suhardi Masuk Tahap Penyidikan, Kuasa Hukum Ungkap Penyidik Kantongi Alat Bukti


					Kuasa Hukum Suhardi, Yance Thobias Messakh, SH.(Acik) Perbesar

Kuasa Hukum Suhardi, Yance Thobias Messakh, SH.(Acik)

Harianlabuanbajo Kuasa Hukum Suhardi, Yance Thobias Messakh, SH,mengkonfirmasi laporan kliennya terkait kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat dengan terlapor S kini masuk tahap penyidikan.

Hal ini disampaikan Yance berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (SPDP) dengan nomor SP.SIDIK/27/III/RES 1.9/2006/Satreskrim Polres Manggarai Barat yang dikeluarkan pada Kamis (5/3), petang

Sebut Yance, langkah penyidik menaikan status laporannya ke tahap penyidikan tentu berdasarkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan adanya indikasi perbuatan pidana yang dilakukan terlapor.

“Sesuai dengan apa yang sudah kami laporkan bahwa ada dugaan peristiwa pidana terkait pemalsuan, sekarang dengan SPDP sudah bisa dipastikan ada perbuatan pidana yang terjadi. Siapa yang akan bertanggung jawab, apakah S atau H oknum anggota DPRD Manggarai Barat, itu menjadi kewenangan penyidik untuk menentukan,” jelas Yance.

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemdes Golo Riwu Tetapkan APBDes 2026, Pemberdayaan dan Kesehatan Jadi Titik Fokus

6 Maret 2026 - 19:07

Kongres Biasa PSSI Manggarai Barat Simpulkan 4 Titik Fokus, Termasuk Pembinaan Usia Dini

1 Maret 2026 - 21:06

Golo Riwu Jadi Lumbung Porang 2026, Kades Edo Luncurkan Program ‘Investor Serbu Desa’

1 Maret 2026 - 15:02

DPRD Perindo Mabar Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat

26 Februari 2026 - 08:21

Dugaan Pemalsuan Dokumen,Anggota DPRD Mabar Diperiksa Reskrim Polres Mabar

25 Februari 2026 - 18:36

Jelang Buka Puasa, Camat Komodo Bagi Takjil ke Pengguna Jalan

25 Februari 2026 - 17:11

Trending di Daerah