Rikardus menjelaskan, pengusungan kader sendiri sebagai calon Bupati oleh Partai Demokrat berdasarkan hasil perhitungan suara sementara untuk Partai Demokrat di Pemilihan Legislatif.
“Untuk informasi sementara, kami memperoleh 4 kursi. Meskipun proses perhitungan suara di tingkat kecamatan masih berlangsung. Karena itu kami siap untuk mengusung kader sendiri,” tegasnya
Rikardus merinci, dalam perhitungan suara sementara, di dapil satu Partai Demokrat dapat satu kursi, di dapil dua mendapat satu kursi juga dan dapil tiga mendapat dua kursi.
Dengan modal ini kata Rikardus, pihaknya juga sudah membangun komunikasi dengan sejumlah partai untuk berkoalisi.










