Data Dewan Nasional Perubahan Iklim (DNPI) menyebutkan bahwa salah satu propinsi yang menjadi pilot project ini adalah Jambi yang menjadi kontributor emisi karbon yang signifikan di Indonesia sampai tahun 2030. Emisi karbon tahunan Jambi di tahun 2005 diperkirakan mencapai 57 MtCo2e¹– setara dengan sekitar 3% dari total emisi Indonesia.
Propinsi Jambi sendiri sudah berkomitmen untuk penanganan perubahan iklim tersebut sejak paska pertemuan COP-15 di Kopenhagen yang mendeklarasikan kebijakan “Kesejahteraan Rendah Karbon”.
Propinsi ini memproyeksikan program penurunan emisi hingga 19 MtCO2 dengan perkiraan kebutuhan dana USD 40,9 juta. Program ini telah memperoleh pendanaan yang terjamin dari BioCF-ISLF Bank Dunia sebesar USD 13,5 juta. Sisa biaya sebesar USD 27,4 juta akan dibiayai dari anggaran pemerintah (ABPN, APBD Provinsi, APBD), perusahaan swasta, mitra pembangunan, dan pendapatan atau insentif dari pembayaran penurunan emisi berbasis hasil.
Jambi sendiri sampai saat ini sudah mengalokasikan anggaran sebesar USD 44,9 juta untuk program pembangunan lima tahun (2022-2025) terkait kegiatan berbasis lahan untuk mendukung implementasi GGP.













