Menu

Mode Gelap
 

Daerah · 14 Jun 2023

Menggugat Kebijakan Edi-Weng:Nakes Sukarela Dibayar Enam Ribu Per Hari dan Janji Edi-Weng  Tahun 2020


 Ilustrasi Tenaga Kesehatan(Liputan6) Perbesar

Ilustrasi Tenaga Kesehatan(Liputan6)

Harianlabuanbajo|Daerah- Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT dikenal sebagai sebagai Prime Over Tourism(Wisata super prioritas/premium).

Status super premium disematkan oleh Pemerintah Pusat di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo beberapa tahun silam.

Impact status tersebut, Labuan Bajo dan Manggarai Barat pada umumnya menjadi atensi prioritas Nasional dan Global.

Manggarai Barat diburu oleh wisatawan domestik dan Mancanegara. Selain itu, agenda kelas internasional juga menyasar Labuan Bajo, Manggarai Barat sebagai tuan rumah.

Implikasi dari perhelatan Even besar dan kunjungan wisatawan yang signifikan memberikan peluang berpikir kepada publik, betapa beruntungnya Manggarai Barat: Segala sektor bangkit menuju kemajuan dan kesejahteraan.

Kota Premium dan Kesejahteraan Nakes Sukarela Dipinggirkan

Geliat Manggarai Barat sebagai Kabupaten Super Premium tak terbantahkan di mata dunia.

Para pejabat, wisatawan, investor dari segala penjuru berebutan kesempatan untuk mendatangi Kota seribu wisata tersebut.

Tak ketinggalan moment, Pemda Mabar sebagai tuan rumah, dengan segala kemampuan mempersiapkan segala sektor untuk menyambut para tamu yang berdatangan ke Kota Labuan Bajo dengan harapan Manggarai Barat layak di mata dunia.

Namun demikian, dibalik segala kemegahan dan kebanggaan publik, dan Pemda Mabar atas status Labuan Bajo sebagai Kota Super Premium, terdapat abdi negara yang Kesejahteraannya seakan dikebiri tanpa pertimbangan nurani.

Ialah tenaga Kesehatan yang berstatus sukarela yang mengabdi di seluruh Puskesmas Lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat.

Pasalnya, berdasarkan data yang diperoleh, tenaga kesehatan Sukarela lingkup Pemkab Mabar hanya diberi imbalan oleh pemangku kebijakan dengan upah senilai Rp187.000 per bulan atau Enam ribu an per hari.

Upah tersebut tentu jauh berada di bawah standar Gaji abdi negara pada umumnya. Tentu miris, upah pejuang kemanusiaan lebih kecil dari gaji pekerja di luar instansi Pemerintahan.

Kondisi tersebut di atas tak sebanding dengan glamor kota Wisata Super Premium dan geliat Proyek infrastruktur jalan(ratusan miliar) yang diinisiasi Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi.

Ketimpangan dan keanehan penerapan kebijakan publik atas Kesejahteraan Nakes Sukarela disebut penulis sebagai Anomali atau keanehan(dibalik status Kota Super Premium).

Surat Keputusan Kadinkes Mabar dan Nurani Kemanusiaan

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat, Paulus Mami telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang upah tenaga kesehatan Sukarela lingkup Pemkab Mabar tertanggal 12 Juni 2023.

Pada diktum ketiga, Kadinkes menetapkan upah tenaga kesehatan sukarela sebesar Rp187.000.

Tangkapan layar SK Kadinkes Mabar tentang Upah Nakes Sukarela.(Acik/Hlb)

“Insentif Tenaga Sukarela sebagaimana dimaksud dalam diktum KESATU pada Puskesmas diberikan setiap bulan sebesar Rp. 187.000 (seratus delapan puluh tujuh ribu rupiah) per orang yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan Daerah,” terang Mami pada SK tersebut

Keputusan Pemda Mabar tersebut menuai kritikan dari Ketua Pemantau Keuangan Negara Manggarai Barat, Lorens Logam.

Menurut Logam, Kebijakan Pemda Mabar tidak menonjolkan aspek kemanusiaan. Ia pun menilai Bupati Edistasius Endi tidak punya hati nurani dalam mempertimbangkan kebijakan yang tidak berpihak pada tenaga kesehatan sukarela.

“ Kebijakan tersebut tentu akan berpengaruh pada sektor pelayanan kesehatan tingkat Puskesmas. Apabila hak kesejahteraan para Nakes diabaikan, maka akan berimplikasi pada pelayanan,” ujar Logam

Lanjut Logam, Pemda Mabar menempatkan pejuang kemanusiaan pada garis terluar sektor anggaran tahun 2023. Hal demikian nampak jelas dari anggaran yang ditetapkan Pemda pada sektor infrastruktur dan lainnya.

Bualan Edi-Weng Tahun 2020 Silam Tentang Kesejahteraan Nakes

Soal kesejahteraan, Edi-Weng sebagai kandidat Pilkada 2020 mengumbar retorika manis tentang kesejahteraan tenaga kesehatan(Sukarela).

Kala itu, Edistasius sebagai calon Bupati meyakini publik;akan menaikkan upah Nakes sukarelawan sebesar Rp800.000 per bulan.

“Tenaga medis suka rela yang ditugaskan di setiap fasilitas kesehatan selama ini tidak digaji. Mereka berjumlah 293 orang tenaga medis. Edi-Weng akan memberikan perhatian khusus kepada tenaga medis sukarelawan ini nanti dan akan menaikan statusnya bukan lagi tenaga sukarela, tetapi tenaga medis yang akan digaji dari keuangan daerah sebesar Rp 800.000,00-per bulan”, ujar Edistasius Endi Selasa, (24/11/2020) dikutip dari Posntt.com

“Saya benar-benar konsen dengan isu kesehatan Mabar ini. Saya juga akan berjuang menaikkan gaji mereka sampai Rp 800.000,00 per bulan. Kami juga akan memperjuangkan agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditingkatkan agar mendapat ruang lebih leluasa untuk membiayai gaji para pekerja medis ini. Mereka berjuang demi kemanusian, tugas pemerintah adalah memperhatikan kesejahteraan para medis”, kata Edi.

Ucapan Edistasius Endi 2020 silam tak kunjung membawa berkah bagi tenaga kesehatan Sukarela. Bukannya untung, nasib buntung terus menghampiri.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 265 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

PT Flobamor Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan dan Sarpras TNK

23 November 2023 - 17:25

Prestasi Kilau Dhea Chanta Siswi SMP Negeri 3 Pacar pada Lomba Vocal Solo

23 Oktober 2023 - 17:34

Viktor dan Endi Dilepasliarkan di Kawasan Cagar Alam Wae Wuul

24 September 2023 - 12:52

Kemenparekraf Bareng Kole Project Gelar Aksi Bersih Sampah di Labuan Bajo

23 September 2023 - 15:34

Pasar Rakyat Orong Resmi Beroperasi, Berikut Jadwal Per Pekan

11 September 2023 - 15:14

Bupati Mabar Tak Segan Pecat P3K yang Terafiliasi Radikalisme dan  Intoleransi

18 Agustus 2023 - 17:43

Trending di Daerah