Menu

Mode Gelap
 

Daerah

Oknum Anggota KPPS di Mabar Ditetapkan Jadi Tersangka


 Polres Manggarai Barat menetapkan oknum KPPS jadi tersangka.(Ist) Perbesar

Polres Manggarai Barat menetapkan oknum KPPS jadi tersangka.(Ist)

Kasat Reskrim menjelaskan, pelaku berinisial M (24), warga Desa Siru yang merupakan anggota KPPS TPS 005 Desa Siru. Saat kejadian, pelaku bertugas mengarahkan pemilih untuk mengisi kolom daftar hadir.

“Pelaku ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan keterangan tidak benar pada daftar hadir pemilih yaitu mengisi tanda tangan pemilih yang telah meninggal dunia di TPS 005 Desa Siru,” jelasnya.

Ia menuturkan setelah ditetapkan sebagai tersangka, M (24) langsung ditahan di rumah tahanan (Rutan) Mapolres Manggarai Barat.

“Penetapan tersangka dilakukan penyidik pada Rabu (30/12/2024) lalu, setelah berkas dan barang bukti lengkap,” tuturnya.

Selain menahan tersangka M (24), pihak kepolisian juga turut mengamankan sejumlah dokumen sebagai barang bukti, salah satunya salinan daftar hadir pemilih di TPS 005 Desa Siru.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1,049 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Edi Lepas Tim Persamba untuk Berlaga di ETMC Ende 2025

5 November 2025 - 13:15

Warga Dimpong Soroti Pelayanan ‘Buruk’ Puskesmas Nanu

5 November 2025 - 13:00

Valdi Khairusy Pimpin Pengda Ikatan Notaris Indonesia Mabar, Berikut Arah Kebijakan dan Program Kerja

2 November 2025 - 12:37

Jabat Ketua Pengda IPPAT Mabar, Dian Ali Siap Perkuat Profesionalisme dan Integritas PPAT

2 November 2025 - 09:51

Dian Ali Resmi Dilantik Sebagai Ketua Pengda IPPAT Manggarai Barat Periode 2024-2027

2 November 2025 - 09:32

Kesbangpol Tegaskan Sekretariat DPD NasDem Mabar Masih Ada dan Tidak Pernah Pindah Alamat

31 Oktober 2025 - 12:27

Trending di Daerah