Menu

Mode Gelap
 

Hukum

Padma Indonesia Minta APH Segera Tetapkan Lorens Logam Jadi Tersangka


					Padma Indonesia Minta APH Segera Tetapkan Lorens Logam Jadi Tersangka Perbesar

Sebagaimana diberitakan, beberapa advokat melaporkan Lorensius Logam menyusul temuan penggunaan gelar palsu di situs media siber mabaraktual.com dan akun Facebook atas nama Lorensius  Logam.

Robertus Antara, pelapor kasus tersebut juga meminta Polres Manggarai Barat segera ditetapkan menjadi tersangka.

Menurut Robertus, yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut selain Lorensius Logam juga Pemimpin Redaksi Mabaraktual.com, Oktafianus Dalang (Fian Dalang). “Kenapa Fian Dalang harus jadi tersangka ? Ya, karena dia diduga kuat tahu dan mau mencantum Lorensius Logam, SH sebagai penasehat hukum dalam box redaksi media Mabaraktual.com. Jadi secara hukum saudara Fian Dalang dengan sengaja (dolus) memasukan Lorensius Logam yang diduga bergelar Sarjana Hukum tak hak itu sebagai penasehat hukum media itu. Jadi kami menilai ada mens rea (niat jahat) dalam hal ini,” tegas Robertus dengan nada berang.

Robertus ada pun undang-undang yang menjerat Laurensius Logam atau Lorens Logam adalah, pertama, UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 67 ayat (1) yang berbunyi,” Perseorangan, organisasi, atau penyelenggara pendidikan yang memberikan ijazah, sertifikat kompetensi, gelar akademik, profesi, dan/atau vokasi tanpa hak dipidana dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)”.

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Laporan Suhardi Masuk Tahap Penyidikan, Kuasa Hukum Ungkap Penyidik Kantongi Alat Bukti

6 Maret 2026 - 08:32

DPRD Perindo Mabar Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat

26 Februari 2026 - 08:21

Dugaan Pemalsuan Dokumen,Anggota DPRD Mabar Diperiksa Reskrim Polres Mabar

25 Februari 2026 - 18:36

Tua Golo Lo’ok Akui Tanah Muara Nggoer Milik Suhardi & Yacob, Kuasa Hukum: Tidak Ada yang Misteri!

23 Februari 2026 - 20:44

H Bantah Dugaan Keterlibatan Pada Sengketa Tanah Nggoer

22 Februari 2026 - 22:44

Satgas Mafia Tanah Kejati NTT Simpulkan Tidak Ada ‘Tindak Pidana’ Pada Sengketa Tanah Nggoer

22 Februari 2026 - 22:11

Trending di Daerah