Lanjut Leon, 49 PTPS tersebut nantinya akan menyebar di 49 TPS di 16 Desa Se-Kecamatan Welak.
“Kepada para anggota PTPS yang baru dilantik, agar segera memahami regulasi dan membangun koordinasi, khususnya dengan Pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat desa/kelurahan dan PPS Setempat” katanya
Facebook Comments Box








