Harianlabuanbajo– Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Cibal Barat membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.
“Informasi mengenai perekrutan maupun persyaratan menjadi PTPS telah diumumkan secara bersamaan di sepuluh desa Se-Kecamatan Cibal Barat. Pendaftaran dimulai pada tanggal 12 hingga 28 September 2024,” kata Ketua Panwaslu Kecamatan Cibal Barat, Salvinus Bustan, Kamis (12/09/2024)