Menu

Mode Gelap
 

Daerah

Pemangkasan Dana Desa di Manggarai Barat Dinilai Tidak Manusiawi, Hans Palen Soroti Ketimpangan Kebijakan Pemerintah Pusat


					Hans Palen(Foto:Dokpri) Perbesar

Hans Palen(Foto:Dokpri)

Selain itu membuka ruang dialog dengan pemerintah daerah dan masyarakat desa agar pembangunan tidak berjalan secara timpang dan tidak berkeadilan.

Hans Palen juga menyoroti ketimpangan kebijakkan pemerintah pusat terhadap pemangkasan anggaran dana desa tersebut yang dinilainya justru menghambat pembangunan disemua desa di Manggarai Barat.

“Saya sangat prihatin atas kebijakan pemangkasan anggaran tersebut, karena saya lihat Pemerintah Pusat disini tidak lagi berpihak pada daerah-daerah yang selama ini masih tertinggal dari sisi pembangunan,”kata pria yang berprofesi sebagai jurnalis ini.

Menurutnya, dana desa merupakan instrumen penting untuk menjawab kebutuhan dasar masyarakat, terutama di wilayah pedesaan yang masih bergantung pada dukungan anggaran pemerintah.

Hans menilai, pemangkasan dana desa tidak hanya menghambat program pembangunan, tetapi juga berpotensi memperlebar kesenjangan sosial serta memperlambat upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat desa di Manggarai Barat.

Untuk itu ia berharap agar Pemerintah Pusat dapat meninjau kembali kebijakan tersebut dan mempertimbangkan kondisi riil masyarakat desa, agar pembangunan dapat berjalan secara adil dan berkelanjutan.

“Kita sangat paham alasan pemerintah untuk efisiensi anggaran, tetapi disisi lain dampak dari pemangkasan anggaran desa ini sangat besar dimasyarakat khususnya didaerah-daerah yang selama ini masih tertinggal dari pembagunan,”bebernya.

Hans Palen justru menyarankan agar Pemerintah Pusat melakukan pemotongan anggaran khusus bagi desa yang selama ini tidak berprestasi atau yang bermasalah.

“Kalau selama ini desa sukses mengalokasikan dana desanya dengan baik untuk membangun desanya dan kesejahteraan masyarakatnya, maka dana desanya harus ditambah, bukan dipangkas,”tegasnya.

Sebaliknya sambung Hans Palen, jika desa tidak sukses atau bermasalah dalam pengelolaan dana desanya maka harus diberikan sanksi, salah satunya pemotongan anggarannya.

Artikel ini telah dibaca 860 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemdes Golo Riwu Tetapkan APBDes 2026, Pemberdayaan dan Kesehatan Jadi Titik Fokus

6 Maret 2026 - 19:07

Laporan Suhardi Masuk Tahap Penyidikan, Kuasa Hukum Ungkap Penyidik Kantongi Alat Bukti

6 Maret 2026 - 08:32

Kongres Biasa PSSI Manggarai Barat Simpulkan 4 Titik Fokus, Termasuk Pembinaan Usia Dini

1 Maret 2026 - 21:06

Golo Riwu Jadi Lumbung Porang 2026, Kades Edo Luncurkan Program ‘Investor Serbu Desa’

1 Maret 2026 - 15:02

DPRD Perindo Mabar Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat

26 Februari 2026 - 08:21

Dugaan Pemalsuan Dokumen,Anggota DPRD Mabar Diperiksa Reskrim Polres Mabar

25 Februari 2026 - 18:36

Trending di Daerah