Lanjut Hans Palen bahwa, dana desa selama ini menjadi penopang utama pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
“Dana desa sangat membantu. Dengan dana ini, jalan desa bisa dibangun, masyarakat mendapatkan akses air bersih, pemberdayaan ekonomi, dan kehidupan sehari-hari mereka jauh lebih terbantu,”jelasnya
Lanjut Hans Palen, pemangkasan anggaran akan menghambat pembangunan infrastruktur yang sudah berjalan, seperti jalan desa, jaringan air bersih, dan fasilitas publik lainnya.
“Ini akan dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama di wilayah terpencil yang sangat bergantung pada bantuan pemerintah, kalau tahun 2026 ini dipotong, maka jelas dampaknya luar biasa dimana desa-desa ini tidak bisa membangun,”tutup Hans Palen.
Pangkas 60 Persen, Mabar Kebagian 56,1 Miliar DD Tahun 2026
Setelah kebijakan pemangkasan 60 Persen anggaran DD tahun 2026 resmi ditetapkan Pemerintah Pusat, 164 Desa di Manggarai Barat hanya mendapatkan total pagu anggaran senilai Rp56.143.011.000.
Jumlah pagu tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Manggarai Barat,Pius Buat, Kamis(08/01/2026).
“Pagu dana desa 2026 : 56.143.011.000,” Terang Pius melalui pesan Whatsap
Jumlah pagu anggaran DD tahun 2026 tentu turun drastis dari pagu anggaran sebelumnya (DD Tahun 2025). Pada tahun 2025 total pagu DD 164 Desa di Manggarai Barat senilai Rp143.972.946.000.













